JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta aparat penegak hukum menginvestigasi kasus kebocoran data pribadi yang diduga milik peserta BPJS bidang Kesehatan dengan menggandeng Kementerian Komunikasi Informasi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menelusuri kronologi kejadian yang sebenarnya.
"Investigasi perlu dilakukan untuk memastikan kronologi dari kebocoran 279 data peserta yang diduga milik BPJS Kesehatan yang diperjualbelikan di luar negeri, " tegas Melki saat dihubungi Parlementaria baru-baru ini.
Setelah investigasi, pemerintah perlu menjelaskan kepada publik mengenai peristiwa tersebut secara transparan. "Pihak BPJS perlu menjelaskan penyebab bocornya data. Kemudian, dampak dari kebocoran data, serta risiko yang akan dihadapi masyarakat akibat bocornya data pribadi, " kata politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Terpenting, lanjut Melki, pemerintah perlu mengambil langkah konkret agar kejadian kebocoran data ini tidak terulang kembali. Pasalnya baik itu data BPJS Kesehatan ataupun data pribadi masyarakat adalah hal yang patut dilindungi.
"Baik data-data terkait dengan peserta BPJS Kesehatan maupun data-data warga negara yang lain yang juga penting untuk dilindungi oleh semua institusi yang terkait penanganan dengan pengamanan data pribadi warga negara Indonesia, " tegas Melki.
Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Komisi IX akan segera memanggil Direksi BPJS Kesehatan untuk memberikan penjelasan perihal kebocoran data. Pasalnya, pihak BPJS kesehatan sering menyampaikan kepada Komisi IX selaku mitra kerja, sistem komputerisasi penyimpanan data yang dimiliki sangat terjamin keamanannya.
"Data-data itu mestinya terpelihara dengan benar, jangan sampai bocor. Karena itu, nanti kami akan mengusulkan BPJS Kesehatan memberikan keterangan secara khusus kepada Komisi IX terkait kebocoran data, ” pungkasnya. (rnm/es)