Agam, - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, menargetkan bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2021.
Untuk itu, Senin (15/2) pagi segenap unsur yang bertugas di Rutan Kelas IIB itu mengucap deklarasi janji kinerja 2021 dan pembangunan zona integritas.
“Target kita di tahun ini menjadikan Rutan ini khususnya dan Kemenkumham RI secara umum bisa meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM), ” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto.
Ia menegaskan, janji kerja yang diikrarkan bukan hanya sebatas ucapan. Dirinya berharap deklarasi tersebut menjadi pemantik semangat kerja dan tanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
“Janji kinerja yang diucapkan jangan sebatas seremonial saja. Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan janji yang telah diucapkan, ” tegas Desrianto.
Deklarasi janji kinerja ini, tukasnya, merupakan tindak lanjut dari peraturan Direktorat Jenderal (Dirjen) Permasyarakatan.
Disebutkan, setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM harus mendeklarasi janji kinerja di setiap awal tahun.
Pihaknya berharap petugas rutan agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Para pegawai yang bertugas harus disiplin, bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan seluruh programnya, ” ucapnya lagi.
Pendeklarasian janji kerja 2021 itu juga dihadiri Camat Tanjung Raya, Handria Asmi, Wakapolsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin, Danramil 05 Tanjung Raya Kapten Inf. Chairul Muhammad.