Plt Gubernur Sulsel Perkuat Sistem Transparan

    Plt Gubernur Sulsel Perkuat Sistem Transparan

    MAKASSAR - Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, akan fokus dalam memperkuat sistem transparansi agar kejadian OTT di Makassar yang berujung penangkapan Nurdin Abdullah, tidak terulang.

    Pada konferensi pers di Makassar, Minggu malam, dia mengatakan kejadian OTT merupakan pelajaran ke depan. "Kami akan evaluasi dan melakukan secara ketat transparansi bagi pengusaha, diberikan kesempatan untuk bersaing secara fair. Saya kira (pengusaha) juga akan senang, " katanya.

    Ia menjelaskan, salah satu yang akan dilakukan yakni mengevaluasi prosedur-prosedur pengadaan barang dan jasa agar menutup atau mempersempit potensi terjadinya praktek KKN.

    Ia mengatakan, apa yang selama ini masih kurang tentu akan diperbaiki. Adapun yang baik tentu akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan. "Saya dengan tegas akan melakukan transparansi terkait proyek proyek yang sudah berada dalam lelang maupun yang sudah berada di KPK, " ujarnya.

    Pemprov Sulawesi Selatan juga terus konsisten dan berkomitmen untuk mewujudkan program dan visi misi Sulawesi Bersih dengan pengadaan sistem transparansi.

    "Semua proses transparansi, akan kami evaluasi. Tujuannya untuk memastikan apakah tidak melanggar undang-undang dan sebagainya, " jelasnya.(***)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ringkus Dua Pengedar Sabu, Satres Narkoba Polres Purwakarta Terus Tunjukkan Komitmennya
    Patroli Perintis Presisi, Cara Polres Purwakarta Jaga Keamanan Wilayah
    Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik
    Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Dengar Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat

    Ikuti Kami