Walikota Tangerang Sampaikan Tiga Buah Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang

    Walikota Tangerang Sampaikan Tiga Buah Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang

    TANGERANG - DPRD Kota Tangerang melaksanakan rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Walikota Tangerang H. Arif R. Wismansyah yang didampingi oleh Wakil Walikota H. Sachrudin, dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan penjelasan mengenai tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang. Kamis (15/4/2021).

    Tiga buah Raperda yang disampaikan oleh Walikota tersebut yakni Raperda tentang perubahan atas Perda No. 3 tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019-2023, Raperda tentang pengelolaan sampah dan Raperda tentang perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2015 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

    "Raperda ini diajukan dengan tujuan agar dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda, " jelas Arif.

    Arif menambahkan  masa pandemi covid-19 yang menimpa Indonesia dan juga Kota Tangerang, memberikan dampak yang signifikan dalam penyusunan anggaran belanja Pemkot Tangerang.

    "Tentunya diperlukan penyesuaian untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan dalam penanganan virus Covid-19 di Kota Tangerang, " papar Walikota.

    Dalam rapat paripurna tersebut, selain jawaban Walikota atas tiga buah Raperda juga diisi dengan penyampaian tentang Raperda inisiatif dari DPRD Kota Tangerang tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

    "Untuk selanjutnya kita tinggal mengikuti tahapan-tahapan berikutnya dari Raperda inisiatif tersebut, " pungkas Walikota. (Habibi)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polsek Mataram Berikan Pengamanan Acara Pujawali di Pure Rambut Dewi Mataram
    Polresta Mataram Pastikan Perayaan Imlek 2025 Berlangsung Aman dan Khidmat
    Jelang Putusan MK, Kodim 1714/PJ Intensifkan Sweping Gabungan
    Polisi Tingkatkan Antisipasi Arus Lalu Lintas Upaya Urai Kemacetan di Lampu Merah Pendeuy Karawang

    Ikuti Kami