Nunukan, Kaltara - Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP., M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional. Acara yang digelar di Ruang Pertemuan Serbaguna lt. V Kantor Bupati Nunukan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran pejabat Adminstrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemkab Nunukan, Rabu (14/04).
Menurut Serfianus wacana tentang penyederhanaan dan penyetaraan jabatan pelaksana ke fungsional ini sudah diwacanakan sejak dua tahun yang lalu oleh presiden.
“Bapak Presiden Jokowi dalam sidang MPR menyatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk inplementasi penyerderhanaan birokrasi adalah melalui penyederhanaan Eselonering menjadi dua level. Ini menjadi catatan penting, dan tahun ini kita diberi waktu sampai bulan Juni kita harus sudah selesai untuk seluruh Indonesia”, ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dasar hukum dari keputusan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 sebagai perubahan atas Pasal 11 PP 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Kepegawaian. Peraturan Menteri PAN RB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, dan beberapa surat dari Mendagri dan yang terakhir dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 130/1970/OTDA Tanggal 26 Maret 2021 perihal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.
Disampaikan juga bahwa penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini dimaksudkan untuk peningkatan efektifitas pemeriksaan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik.
“ Tujuannya adalah birokrasi yang lebih dinamis, pantas dan profesional guna meningkatan efektifitas dan sinergi dalam mendukung pelayananan pemerintah”, ujarnya.
Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan paparan dan sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Nunukan Helmi Pudaaslikar, S.IP.MAP serta didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Nunukan Kaharuddin, SS.
Seusai sosialisasi, agenda dilanjutkan dengan kegiatan pendampingan terhadap Pejabat Eselon IV yang akan disesuaikan jabatannya pada jabatan fungsional. (Saharuddin)