Agam, - Kepala Inspektorat Kabupaten Agam, Dafrines mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional Auditor Pertama di lingkungan instansi itu, di aula Bappeda Agam, Kamis (11/2).
Pejabat yang diambil sumpahnya ini adalah Feri Jaya, yang sebelumnya sebagai staf di Inspektorat Agam.
Pengambilan sumpah disaksikan Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Agam, Novfattra, Plt Sekretaris Inspektorat, Gusri Noval dan seluruh aparatur instansi itu.
Mengawali sambutannya, Dafrines mengucapkan selamat kepada Feri Jaya, yang telah dilantik jadi pejabat fungsional di Inspektorat Agam.
Jabatan ini, katanya, sangat mulia, karena melalui jabatan itu dapat mengawasi orang agar bisa berbuat baik dalam melaksanakan pekerjaan.
“Di samping itu juga dapat mencegah orang agar tidak berbuat salah, serta penyelewengan dalam bekerja, ” tukasnya.
Untuk itu, sebutnya, bekerja tidak cukup hanya mengandalkan golongan tinggi, minat dan niat datang ke kantor saja, tetapi juga diperlukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita tidak bangga adanya temuan, tapi bangga ketika unit kerja di Pemkab Agam bekerja dengan baik dan tidak ada penyelewengan, ” ujar Dafrines.
Dengan begitu, ia berharap pejabat fungsional Auditor Pertama agar selalu meningkatkan kompetensinya, supaya dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab.
“Teruslah timba ilmu, tingkatkan wawasan, pengalaman, serta pertajam analisa dan insting dalam bekerja, ” ulasnya.
Selain itu, ia berharap keluarga mendukung menjalankan tugas sebagai auditor, karena dukungan keluarga sangat menentukan kesuksesan dalam bekerja.