Kecap Cap Dua Ayam Tidak Memiliki Label Halal dan Tanggal Kadaluarsa?

    Kecap Cap Dua Ayam Tidak Memiliki Label Halal dan Tanggal Kadaluarsa?

    Batanghari, Jambi - Kecap Manis merk Dua Ayam yang diproduksi oleh P.D. Sumber Mas Kota Jambi yang tidak memiliki label Halal dari MUI, kini beredar dikalangan Masyarakat Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, Senin (19/04/2021).

    Kecap Kemasan Botol ukuran 300ml dan ukuran botol kemasan 600 ml yang beredar di Batanghari juga tidak memiliki label Halal dari MUI. Bahkan tanggal Kadaluarsa produk tersebut tidak tertera.

    Warga Kabupaten Batanghari menemukan Kecap yang sama persis dengan Produk yang sempat heboh beberapa hari lalu di kota Jambi.

    Salah satu warga mengatakan, dirinya ragu untuk menggunakannya bang, sebab tidak ada label halal dan tanggal masa kadaluarsanya.

    "Awalnya sih saya tidak tahu, setelah baca berita di salah satu media baru saya cek, ternyata sama persis dengan kabar yang beredar, " Ungkapnya.

    Ditambahkannya, "Saya cuma berharap kepada Instansi terkait Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk melakukan pengecekan langsung ke Sumber produksi kecap”.

    "Karena ini menyangkut hajat masyarakat banyak, jadi saya sangat berharap kepada perwakilan Rakyat Kabupaten dan Provinsi untuk segera bertindak, agar masyarakat tidak merasa ragu mengkomsumsi kecap tersebut." Pungkas warga yang tidak mau disebutkan namanya.

    Warga meminta kepada pemerintah Kabupaten Batanghari dan Provinsi Jambi beserta DPRD agar mengecek sumber produksi Kecap tersebut sebelum terjadi yang tidak kita inginkan.

    Bedasarkan UU JPH No 33 tahun 2014 setiap barang yang beredar diwilayah Indonesia wajib memiliki Setifikat Halal.

    Secara tegas, bagi pengusaha tidak melengkapi UU JPH No 33 Tahun 2014 memberikan sanksi Administratif dan juga pidan, berupa penjara dan denda.

    Hingga berita ini diterbitkan media ini belum mendapatkan informasi yang sebenarnya terjadi dari pihak - pihak terkait.

    Sementara dari pihak P.D Sumber Mas yang memproduksi Kecap merk Dua Ayam juga belum dimintai keterangan, Karena dalam kertas yang tertempel di Botol kecap tersebut juga tidak tertera Nomor Telepon pengaduan Konsumen ataupun Email.

    (Tim)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Bogor Tengah Lakukan Kunjungan ke Tokoh Agama   
    Bhabinkamtibmas Lakukan Bersih-bersih di Kali Bersama Warga   
    Bhabinkamtibmas Bantu Evakuasi Warga yang Rumahnya Tidak Layak Huni
    Bhabinkamtibmas Polsek Cipatujah Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Binaanya
    Bhabinkamtibmas Polsek Cipatujah Laksanakan Sambang Silaturahmi Kepada Warga Binaanya

    Ikuti Kami