Lebak, - Sejumlah warga dan aktivis mempertanyakan tagihan rekening pasca bayar yang dikirimkan oleh pihak PLN, pasalnya diketahui biasanya untuk pembayaran rekening listrik pascabayar dikenakan pada awal bulan setelah pemakaian.
Namun pada tanggal 19 April 2021, pihak PLN sudah sudah mengirimkan tagihan ke warga untuk segera dilunasi pada tanggal 20 April 2021 untuk pembayaran bulan April 2021.
Baca juga:
Rakyat Sesalkan Ruang Demokrasi Di Deiyai
|
Yudi Guntara, Ketua dari LSM Libas, sebagai konsumen pelanggan merasa ada kejanggalan dan keanehan pada struk penagihan rekening listrik pascabayar tersebut yang dilayangkan kepadanya.
"Kita merasa aneh ada tagihan rekening listrik yang dikirimkan ke rumah, struknya tidak seperti biasa dan tidak penjelasan pemakaian listrik yang digunakan oleh pelanggan, " ujarnya, Selasa (20/04/21).
Dirinya pun mengaku sudah menghubungi pihak PLN UPJ Malingping, mempertanyakan perihal tersebut. Karena yang dikhawatirkan struk tersebut tidak resmi.
"Kita sudah tanyakan kepada pihak PLN, dan sudah dijelaskan mengenai perihal struk penagihan rekening listrik, dan menurut pihak PLN struk tersebut resmi dari PLN, " ungkapnya.
Sementara itu, Agus Rusmana Aktivis LSM OMBAK pun mempertanyakan terkait penagihan rekening listrik yang menurutnya tidak seperti biasanya. Dirinya menyayangkan kebijakan PLN gratis sudah dihapus, walaupun masih ada subsidi 50%, menurutnya pandemi Covid-19 belum selesai dan masyarakat pun masih terdampak secara ekonomi.
"Kalau pascabayar itu berarti membayar setelah pemakaian atau penggunaan daya, dan kalau prabayar, membayar sebelum penggunaan. Jika penggunaan bulan April, maka pembayaran di awal bulan berikutnya, artinya di awal bulan April. Jadi selain ada kejanggalan terkait struk penagihan, waktu penagihan pun tidak seperti biasanya, " kata Agus.
Terpisah, Manager PLN UPJ Malingping, Helmi, ketika dikonfirmasi membenarkan perihal struk penagihan rekening listrik yang dilayangkan terhadap pelanggan.
"Tagihan Rekening listrik bulan April adalah betul yang dicetak dan dibayar pada bulan April. Dasar penagihan rekening bulan April itu adalah angka/stan kWh pemakaian pelanggan pada bulan Maret."
Dirinya pun memaparkan mekanisme stimulus subsidi PLN, yang semuanya diberlakukan sama di seluruh Indonesia.
"Silahkan flashback ketika stimulus mulai digulirkan saat pandemi tahun 2020 lalu oleh pemerintah. Kalau tidak salah tahun lalu juga stimulus mulai bulan April juga.
Bedanya kalau April 2020 lalu itu stimulusnya 100% tagihan/gratis. Sedangkan April 2021 stimulusnya diskon 50% saja. Pada stimulus bulam April 2020 lalu pelanggan langsung lunas/gratis tagihan listriknya pada bulan April 2020 itu juga, tidak nunggu 1 bulan kemudian bulan Mei 2020 nya baru gratis, " jelas Helmi.
(Cex)