Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi kepada Epaldi Bahar Ketua KPU Pesisir Selatan

    Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi kepada Epaldi Bahar Ketua KPU Pesisir Selatan
    Epaldi Bahar Ketua KPU Pesisir Selatan dan Anggota pada Sidang DKPP

    JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan ke Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar berkaitan dengan penyelenggaran Pilkada 2020, Rabu.

    Selain Epaldi, pada sidang kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) itu, sejumlah nama lainnya juga dijatuhkan sanksi peringatan yaitu Medo Patria, Lili Suarni, Yon Baiki, dan Febriani yang merupakan anggota KPU Pesisir Selatan dengan nomor perkara 120-PKE-DKPP/III/2021 yang digelar Rabu 2 Juni 2021.

    Mereka disebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

    Pada sidang tersebut KPU juga diperintahkan untuk melaksanakan putusan paling lambat tujuh hari setelah putusan dibacakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan.

    Pengadu dalam perkara ini adalah Hendrajoni yang memberikan kuasa kepada Henny Handayani, dan Epaldi Bahar, Medo Patria, Lili Suarni, Yon Baiki, dan Febriani berstatus sebagai teradu.

    Para Teradu diadukan terkait dugaan tidak profesional karena meloloskan calon Bupati Pesisir Selatan dengan nomor urut 02, Rusma Yul Anwar pada Pilkada 2020.

    Menurut pengadu, seharusnya Rusma Yul Anwar tidak diloloskan karena ia telah divonis sebagai terpidana pada kasus pengrusakan Hutan Mangrove. (HK/Didi/Adi)

    EPALDI BAHAR DKPP
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam:...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Cidaun Gelar Gatur Lalin dan Penyebrangan Anak Sekolah, Pastikan Kenyamanan Masyarakat
    Panit Lantas Polsek Cugenang Bersama Anggota Lakukan Gatur Lalin Pagi untuk Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan di Wilayah Cugenang
    Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Lakukan Monitoring dan Evaluasi Keamanan PSAT
    Viral!, Diduga Lakukan Penggelapan dan Penipuan, Seorang Kades di Demak Diamankan Polisi 
    Piket Bawas Polsek Klari Pimpin Pelaksanaan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan 3C

    Ikuti Kami