NGAWI - Beredar informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penyimpangan pada proyek lapangan Desa Manisharjo, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, akhirnya jurnalis Indonesiasatu.co.id mencoba menelusuri kebenaran akan hal itu kemudian didapati hal-hal yang mencengangkan.
Informasi yang dihimpun jurnalis Indonesiasatu.co.id dari sumber sistem informasi kementrian desa, disebut dengan jelas bahwa dalam penyelenggaraan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Manisharjo tahun 2018 untuk item bantuan pemberdayaan bidang olah-raga disebut teranggarkan sebesar Rp. 148.074.000. dengan kode rekening no.2.4.
Data APBDes Manisharjo tahun 2018
Kepala Desa Manisharjo Wijianto ketika dikonfirmasi dikantor Desa tidak berada ditempat, begitupun dikediaman rumahnya, namun ketika dihubungi melalui pesan WA atau Whatshap via Handphone (HP) memberikan jawaban bahwa benar.
Kades dua periode itu membenarkan bahwa item bantuan pemberdayaan bidang olahraga itu digunakan untuk pembangunan lapangan desa yang terletak didusun Baan.
Embung Desa Manisharjo, Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur
"pembangunan berupa pengurukan lapangan agar kondisi tidak rendah dari jalan, ketika ditanya apakah urugan berasal dari tanah bekas bongkaran pembangunan Embung Manisharjo?, Wijianto mengiyakan, namun ketika ditanya kenapa tidak beli di toko atau penyedia jasa matrial resmi, dan bagaimana SPJnya dari tanah bongkaran proyek embung?, terus kemana dana tersebut?
Kades Manisharjo Wijianto itu berkilah bahwa Anggaran itu digunakan untuk Bego, dan lain-lain, tanpa menjelaskan apa yang dimaksud bego dan lain lain itu, sedang proyek Embung Manisharjo sekitar tahun 2018 juga merupakan sebuah item proyek pemerintah sendiri yang tentu alat berat berupa Bego, dan lain-lain, sudah terbiayai dalam satu anggaran terpisah dari proyek Desa.
Lapangan manisharjo di Dusun Baan, Desa Manisharjo
Keterangan masyarakat sekitar lapangan, menyebutkan bahwa sekitar tahun 2018 ada proyek pembangunan Embung yang berjarak kurang-lebih 150 meter dari proyek lapangan Desa, dan tanah bongkaranya diberikan kepada siapa saja warga yang mau untuk menguruk pekarangan, dan sebagian besar untuk urugan lapangan desa itu, " iya siapa saja yang mau tanah bekas bongakaran embung ya dikasih, termasuk untuk menguruk lapangan tersebut, " ungkap sebut saja mbok Narto warung sekitar lokasi.
Jurnalis : Budi
Editor : Tiarsin
Biro : Kabupaten Ngawi