MESUJI - Perihal pengajuan kerjasama para jurnalis kabupaten Mesuji, yang dua bulan kebelakang disibukkan, mengenai berbagai macam persyaratan kelengkapan PT PERS (Media) terutama dalam hal terverifikasi Dewan Pers.
Kepastian informasi pengajuan kerjasama (Mou) yang sudah disodorkan kurang lebih dua bulan dan diverifikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mesuji akhirnya terbuka jelas, saat dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi publik Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Belly Oscar, Kamis (15/04) lewat sambungan telepon whatsapnya bahwa anggaran saat ini minim, sehingga tidak dapat menerima semua pengajuan kerjasama PT PERS (Media), akan tetapi, kesempatannya nanti disaat perubahan, " katanya.
Keterangan tersebut, diperjelas lagi oleh Tinton Diskominfo yang selama ini membidangi kerjasama (Mou) mengatakan, yang kerjasama adalah prioritas media lama, pernah lakukan kerjasama (Mou).
Menanggapi keterangan informasi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Jurnalis Nasional Indonesia Kabupaten Mesuji Cheudin panggilan akrabnya, menilai Diskominfo Mesuji, sudah tidak profesional dalam tugasnya,
"Jelas diaturannya, persyaratan kelengkapan kerjasama sebuah PT PERS (Media), yang terverifikasi dewan Pers dan kelengkapan lainnya, tapi jika alasannya terkait anggaran minim, dan media (PT PERS) yang pernah melakukan kerjasama (Mou) kurang tepat, mestinya juga dipublikasikan dong..!! memang seberapa minim anggaran, kalau memang adanya transparasi publik, " tandasnya. (JNI/Udin)