Pembangunan Pasar Rakyat Lakitan Cacat Mutu, PT Daffa Arjuna Pratama Didenda

    Pembangunan Pasar Rakyat Lakitan Cacat Mutu, PT Daffa Arjuna Pratama Didenda

    Painan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menerapkan denda ke PT Daffa Arjuna Pratama karena pembangunan Pasar Rakyat Lakitan yang dikerjakannya pada 2020 cacat mutu. 

    "Kami menerapkan denda sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020, " kata PPK proyek, Boby dihubungi di Painan, Sabtu.

    Ia menambahkan pada poin 77, sub poin 77.5 di peraturan menteri itu, disebutkan, dalam hal cacat mutu yang ditemukan pengguna jasa selama masa pemeliharaan, maka penyedia wajib memperbaikinya.

    Perbaikannya dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan, serta mengenakan denda keterlambatan untuk setiap keterlambatan perbaikan catat mutu.  

    "Denda yang dikenai dalam hal ini yakni 1/1000 dari nilai item pekerjaan yang cacat mutunya, " ungkapnya.

    Pantauan di lapangan, sejak dua hari terakhir di Pasar Rakyat Lakitan beberapa pekerja dari PT Daffa Arjuna Pratama terlihat merubuhkan sebagian drainase pasar.

    Drainase yang dirubuhkan itu berbahan dasar batako, selanjutnya di lokasi perubuhan kembali dibangun drainase dengan bahan bata merah.

    Terkait hal itu, Direktur PT Daffa Arjuna Pratama, Yudi memilih tidak merespon ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepadanya melalui pesan WhatsApp.

    Pasar Rakyat Lakitan dibangun melalui dana APBN TP 2020 sebesar Rp2, 4 miliar.

    Lokasi pembangunan Pasar Rakyat Lakitan hanya berjarak sekitar 100 meter dari Pasar Tradisional Lakitan yang saat ini masih aktif digunakan oleh penjual dan pembeli di daerah setempat.

    Melalui pembangunan pasar diharapkan transaksi jual beli terselenggara di tempat yang lebih representatif, tidak becek, tidak bau sampah, serta rapi.

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personel TNI Bersama Warga Bersihkan Lumpur dan Ranting Pasca Banjir di Barru
    Anggota Polsek Pakisjaya Rutin Sambang Dialogis Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Desa Binaan
    Karnaval SCTV, Kapolres Ciamis: Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Ciamis
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online kepada masyarakat Desa Segarjaya

    Ikuti Kami