BOYOLALI - Pelaku kasus pencurian sepeda motor, SA (24) warga Kragilan Mojosongo berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mojosongo diback up tim Sapu Jagad Polres Boyolali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Mewakili Kapolres Boyolali, Kapolsek Mojosongo AKP Joko Winarno, S.H., M.H menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan saudari Paryani, Kp. Sidomulyo, Mojosongo pada hari Kamis, 15 April 2021 pukul 11.15 wib di SPKT Polsek Mojosongo Polres Boyolali menerangkan bahwa sepeda motor miliknya saat diparkirkan di halaman rumah temannya di Kp. Sidomulyo, Mojosongo, Boyolali, selang beberapa menit kemudian mendapati sepeda motor miliknya hilang.
Unit Reskrim Polsek Mojosongo cepat tanggap mendatangi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan selanjutnya berkoordinasi dengan tim Sapu Jagad Polres Boyolali untuk mengambil langkah tindak lanjut hasil penyelidikan.
Cukup bukti dan informasi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mojosongo Aiptu Sugiman beserta anggota dan diback up tim Sapu Jagad Polres Boyolali langsung bergerak guna pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
“Pelaku pencurian berhasil diamankan pada hari Jum’at, tanggal 16 April 2021 pukul 10.00 wib di Kragilan Mojosongo beserta barang bukti 1 unit SPM Honda Scoopy warna merah putih dan 1 Unit sepeda motor Suzuki Shogun milik pelaku, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mojosongo guna proses hukum lebih lanjut“, Terang Kapolsek Mojosongo.