Azwar Agus Ungkap Penganiaya Perawat Bisa Kena Pasal 351 KUHP

    Azwar Agus Ungkap Penganiaya Perawat Bisa Kena Pasal 351 KUHP

    PALEMBANG - Christina Ramauli S (28) seorang perawat rumah sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang warga komplek Griya Sukajadi Permai, Kecamatan Talang Kelapa menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh orang tua pasien.

    Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 13.40 WIB di ruang IPD 6 kamar 6020 RS Siloam Sriwijaya Palembang, Kecamatan IB I Palembang. Dan sempat viral di media sosial instagram.

    Korban sudah membuat laporan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan nomor LP / 682 / IV / 2021 / SPKT / POLRESTABES PALEMBANG / POLDA SUMSEL.

    Menanggapi peristiwa tersebut, Ahli Hukum Pidana, Dr. Azwar Agus.SH., M.Hum mengatakan bahwa  apapun ceritanya tindakan kekerasan atau main hakim sendiri adalah tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

    "Tindakan oknum keluarga pasien yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan/ penganiayaan terhadap perawat (tenaga kesehatan/ nakes) adalah sesuatu yang tidak dapat dibenarkan dan perlu ditindak secara hukum, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, maka pelaku dapat dijatuhi sanksi pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, " ungkap Rektor Universitas Tamansiswa Palembang ini saat dihubungi Jumat (16/4).

    Dikatakan Managing Partner Law Firm ASA bahwa ditengah situasi Pandemi Covid 19 ini, dimana  memerlukan perawat/ tenaga kesehatan yang handal adalah sangatlah tidak manusiawi bila masih ada oknum masyarakat malahan melakukan tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

    "Untuk itu perlu tindakan tegas, segera dan terukur terhadap pelaku yang melakukan kekerasan tersebut agar tidak terjadi dan terulang dimasa yang akan datang, Saya sangat mendukung tindakan tegas dari aparat untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, " pungkasnya. (Rill)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Kapolsek Seteluk Dampingi Tim Binmas Polda NTB dalam Silaturahmi dan Bakti Sosial Pasca Pilkada
    Mendekap Sukacita Natal, Ibadah Bersama Warga Binaan Nasrani di Rutan Balikpapan
    Pasca Pilkada Aman, Polda NTB Gelar Silaturahmi dan Bakti Sosial di Sumbawa Barat

    Ikuti Kami