JENEPONTO, - Selama kurang lebih satu tahun menumpang tinggal di rumah saudara iparnya bernama Ansar Bahar di kampung Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Gassing (17) salah seorang warga yang mengidap penyakit gizi buruk di Jeneponto memutuskan pulang di tempat ia berdomisili bersama sanak keluarganya di kampung Malino Kabupaten Gowa.
Hal ini deketahui, setelah salah satu anggota DPRD Provinsi Sulswesi Selatan, Vonny Ameliani bersama rombongan berkunjung di rumah yang dia tinggali di kampung Balandangan, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea.
Vonny Ameliani beserta rombongan tak kunjung ketemu dengan Gassing (si penderita gizi buruk) karena telah pulang kampung.
"Saya mau temui adek itu yang katanya mengidap penyakit gizi buruk, tapi sudah tidak ada, " ucap Vonny di tempat itu, Minggu (18/04/2021).
Dari pengakuan salah satu keluarga Gassing mengatakan bahwa tadi sekitar pukul 13.30 Wita dia pergi. Meskipun keluarganya melarang namun yang bersangkutan tetap ngotot pulang kampung.
"Betul pak tadi dia sudah pulang. Saya larangji tapi tetap mau pulang ke malino, " singkat keluarganya.
Sebelumnya Bupati Jeneponto Drs H. Iksan Iskandar langsung atensi warga si penderita gizi buruk tersebut.
Bupati memerintahkan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Disdukcapil Jeneponto untuk memberikan penanganan khusus terhadap anak itu.
Baca juga:
Tarling Romadhon LTMNU Bogor
|
Ketiga instansi terkait tersebut langsung merespon perintah Bupati dan menemui Gassing di rumah keluarganya di kampung Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Kecamatan Tamalatea.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq