Ary Egahni Desak Polda Lindungi Generasi Penerus Kalteng dari Peredaran Narkoba

    Ary Egahni Desak Polda Lindungi Generasi Penerus Kalteng dari Peredaran Narkoba
    Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat

    PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat mendesak Polda provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mewaspadai, memberantas, dan memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya untuk melindungi generasi penerus bangsa di provinsi Kalteng. Berdasarkan informasi yang didapatnya dari BNN bahwa sekitar 70 persen warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalteng didominasi napi kasus narkoba.

     

    "Di Kalteng ini yang lebih menonjol adalah tindak pidana narkobanya baik itu penyalahgunaannya, pemakai, ataupun bandarnya. Ini menjadi atensi saya secara khusus sebagai wakil rakyat dari Kalteng dan juga sebagai seorang Ibu. Saya menginginkan agar generasi penerus di Kalteng tidak terpapar narkoba, mereka harus punya masa depan. Ini harus menjadi atensi jajaran Polda kalteng untuk memberantas kasus narkoba, " tegas Ary Egahni saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022).

     

    Lebih lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyarankan kepada jajaran Polda Kalteng agar menerapkan pola-pola kerja baru yang tidak terbaca para pemakai maupun pengedar dalam memberantas tindak pidana narkoba. Ia menambahkan meski grafik penanganan terhadap pengguna di tahun 2021 menunjukkan penurunan namun dalam hal pengedaran narkoba khususnya di provinsi Kalteng masih terbilang cukup tinggi.

     

    "Harapan Saya Polda Kalteng dengan secara khusus dalam hal peredaran narkoba dan pemberantasan narkoba, memang perlu sekali secara simultan dan bersama-sama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kalteng, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, kemudian seluruh elemen masyarakat mengatakan perang kepada narkoba. Nah ini sebagai aparat penegak hukum tentunya dapat melakukan satu tindakan yang lebih nyata untuk bagaimana memutuskan mata rantai peredaran itu, " harap Ary Egahni.

     

    Pada kesempatan yang sama Kapolda Kalteng Nanang Avianto mengungkapkan penegakkan hukum di bidang pemberantasan Narkoba terus ditingkatkan. Karenanya jajaran Polda Kalteng memberikan atensinya terhadap tindak pidana tersebut, mengingat terbukanya akses jalan dari Kalbar ke Kalteng melalui Kab. Lamandau. "Kami juga mendukung kebijakan pemerintah terkait peningkatan investasi guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional, " imbuhnya. (tra/aha) 

    ary egahni ben bahat dpr ri komisi iii bnn kalteng nanang avianto
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Asah Kemampuan Individu Prajurit, Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Babinsa Jambearum Koramil 0824/05 Sumberjambe Kerja Bakti Bersama Warga Normalisasi Selokan dan Urug Jalan Berlobang
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya memberikan Pesan-pesan Kamtibmas kepada Masyarakat melalui kegiatan Sambangnya
    Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) 2025 Diumumkan, Embarkasi Surabaya Tertinggi
    Babinsa Sidomekar Posramil 0824/31 Semboro Kerja Bakti Bersama Warga, Bersihkan Masjid Darussalam Jelang Ramadhan 

    Ikuti Kami