Painan - Hampir dua tahun sejak Juli 2019 hingga saat ini, CV Zein Karya masih membiarkan puluhan kubik batu menggunung, padahal lokasinya berada di lapangan sepak bola dan tidak jauh dari MTSM Muhamadiyah Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
CV Zein Karya merupakan kontraktor yang mengerjakan proyek batu pengaman tebing di aliran Sungai Batang Lakitan dengan anggaran sebesar Rp279 juta.
Seperti diberitakan relasipublik.com diketahui bahwa batu yang “menggunung” tersebut, merupakan batu yang tidak cocok dijadikan sebagai material.
“Tidak cocok dan kami merekomendasikan agar batu tersebut tidak digunakan, ” kata pegawai PSDA Pesisir Selatan, Randi.