Updates
Updates
  • Sep 1, 2020
  • 972

Ini Cara UMKM Dapat BLT Bantuan Presiden Rp 2,4 Juta

JAKARTA - Pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi UMKM Rp 2, 4 juta sejak pekan lalu.  Namun penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan secara bertahap. Nah bagaimana bila pelaku UMKM belum mendapatkan BLT tersebut?

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan Banpres Produktif ini, masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Dia bilang bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan ini, terlebih dahulu harus dipastikan bahwa sedang tidak menerima bantuan pinjaman dari pihak perbankan sama sekali alias unbankable.

"Ini dikhususkan untuk pengusaha mikro yang belum sama sekali menerima bantuan dari pihak perbankan atau unbankable. Apabila memang sedang tidak menerima bantuan maka bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota, " ujarnya mengutip siaran resmi Kemenkop UKM, Senin (31/8/2020).

Setelah pelaku usaha mikro mengajukan dirinya sebut Teten, maka pihak Kadiskop akan mengidentifikasi data-data calon penerima tersebut untuk ditentukan layak atau tidak layaknya menerima bantuan. Lalu data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara mengenai teknisnya, Teten Masduki menyatakan bila para pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan tersebut, maka dana sebesar Rp 2, 4 juta akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Jadi nanti dana itu akan dikirim langsung by name by addres ke si penerima dan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka.

Sebelumnya Teten Masduki menyatakan per Minggu (30/8/2020), dana tersebut sudah tersalurkan sebanyak 50 persen dari target yang sudah ditentukan. Untuk tahap pertama, kata dia, program ini akan menyasar 9, 1 juta pelaku usaha mikro dan proses pencairannya akan selesai pada bulan September. Sementara untuk target secara keseluruhan, akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha mikro.

Teten Masduki menyatakan penyaluran Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang diberikan ke pengusaha mikro sudah memasuki tahap ke-3. Dia bilang pada tahap ke-3 ini, sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang mendapatkan dana sebesar Rp 2, 4 juta per pengusaha. Menurutnya, Tahap ke-3 sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang sudah disalurkan per 28 Agustus 2020.

Teten Masduki menyebutkan, ada sebanyak 742.422 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan dana BLT pada tahap ke-1 per tanggal 14 Agustus 2020. Kemudian pada tahap ke-2 sebanyak 257.578 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan BLT per tanggal 19 Agustus 2020 dan pada tahap ke-3 ada sebanyak 838.444 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan dana. Sementara untuk tahap ke-4, kata dia, sedang dalam proses pencairan, dan ditargetkan akan selesai pada tanggal 31 Agustus 2020 mendatang untuk 1.076.703 pelaku usaha mikro. 

Untuk itu dia meminta kepada para pengusaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable), bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

BLT ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2, 4 juta per pelaku usaha mikro. Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku UMKM yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2, 4 juta pada Senin (24/8/2020). Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, skema pencairan dana bantuan untuk pelaku usaha mikro tersebut sangat sederhana yakni melalui rekening bank masing-masing.

Teten Masduki mengatakan, dana bantuan pemerintah ini akan menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan. Bahkan ucap dia, UMKM yang belum memiliki rekening bank pun akan dibuatkan rekening baru.

"Untuk pendataan calon penerima program ini, kami menjemput data dari daerah lewat kepala dinas, koperasi, bank perkreditan rakyat, bank pembangunan daerah, himpunan bank milik negara dan pemodalan Nasional Madani, " katanya.

Ia berharap program BLT UMKM bisa memiliki dampak positif dalam jangka panjang. Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang berada di domisilinya. Jadi Kemenkop UKM ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat.

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program bantuan langsung tunai atau BLT UMKM. Skemanya yakni kucuran dana bantuan UMKM Rp 2, 4 juta yang ditransfer lewat rekening. Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut, dana diberikan cuma-cuma dari pemerintah ke pelaku usaha alias dana hibah. “Sekali lagi Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah, ” kata Jokowi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).

Presiden Jokowi mengharapkan BLT UMKM dapat digunakan para pelaku usaha mikro sebagai tambahan modal. Selain juga untuk menambah ragam barang dagangan atau memperluas usaha. “Saya harapkan ini nanti, banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita. Yang saya harapkan itu, ” kata Jokowi. Pada saat diluncurkan, BPUM diberikan kepada 1 juta usaha mikro kecil.

Jokowi menambahkan, pemerintahannya telah meluncurkan dalam 4 bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil, mulai dari subsidi bunga sudah, insentif pajak untuk UMKM, hingga kredit modal kerja yang baru. Selain itu ada pula penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah juga sudah.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2, 4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM . Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan, " ujarnya.

"Kami mengalokasikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Saat ini DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya sudah disediakan, pada tahap awal untuk 9, 1 juta unit usaha mikro, " kata Teten. "Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2, 4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020, " kata dia lagi.

Teten Masduki mengatakan bahwa dana bantuan pemerintah ini menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan. "Mereka yang belum punya rekening dibuatkan rekening baru. Untuk pendataan calon penerima program ini, kami menjemput data dari daerah lewat kepala dinas, koperasi, bank perkreditan rakyat, bank pembangunan daerah, himpunan bank milik negara, pemodalan nasional madani, dan lainnya, " jelas Teten.

Menurut dia, program bantuan BLT UMKM Rp 2, 4 juta ini bisa membantu pelaku usaha mikro dan diharapkan memiliki dampak positif dalam jangka panjang. "Evaluasi keberhasilan program, hibah diterima secara tepat oleh usaha mikro. Pengalaman dari banyak negara, UMKM yang berkembang adalah UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan dan perpajakan, " ungkap Teten.

“Supaya tidak menumpuk di kota besar saja. Karenanya dalam proses pengusulan calon penerima kami libatkan kantor kepala dinas koperasi di berbagai daerah selain kementerian dan lembaga. Saya kira ini memang berlaku untuk semua lah. Semua sektor, ” kata dia lagi.

Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2, 4 juta dari pemerintah:

Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
Bukan ASN
Bukan anggota TNI/POLRI
Bukan pegawai BUMN/BUMD
Bagi yang memenuhi syarat, ayo tunggu apalagi? Segeralah mendaftar! (***)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU