Jakarta Utara - Para pedagang hias di Jalan Pluit Karang Timur, Penjaringan, Jakarta Utara berharap dapat dapat menjadi pedagang binaan Pemkot Jakarta Utara.
"Kami mendukung penuh apabila pedagang di Jalan Pluit Karang Timur ini dijadikan binaan Suku Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jakarta Utara, " ujar H. Mahudin Ketua Pedagang Tanaman Hias Jl. Pluit Karang Timur.
Menurutnya, dengan adanya pedagang tanaman hias dapat menambah ruang terbuka hijau diwilayah kelurahan pluit Kecamatan Penjaringan Khususnya RW 17 Kelurahan Pluit.
"Sudah banyak contoh pedagang tanaman hias yang telah menjadi binaan UMKM, salah satunya di Kelurahaan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok. kecamatan kelapa gading dan Mereka malah dibuatkan tempat oleh Sudin UMKM Jakarta Utara, " kata H. Mahudin.
Sebaliknya, Rw 17 dan Warga Sekitar dan para pedagang menolak rencana PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang akan membuat pasar sementara di Jalan Pluit Karang Timur. Menurut warga dengan adanya pasar tersebut dikhawatirkan akan membuat semerawut kondisi Jalan dan menggagu warga sekitar.
"Kalau namanya pasar sudah pasti ramai, otomatis lokasi menjadi rawan macet dan semerawut, " kata Ketua RW 17 Pluit Karang Timur Susanna Megawati.
Susanna berharap Pemerintah Kota Jakarta Utara merealisasikan keinginan para pedagang sebagai binaan Suku Dinas UMKM. "Jika lokasi ini dijadikan Lokasi Sementara (Loksem) justru lebih bagus. Selain rapi juga dapat menghijaukan lingkungan, " pungkasnya. (Ratna, Cardy)