Gawat, Ternyata TV Kabel di Lengayang Disalurkan Secara Ilegal, PLN : Kami Tidak Pernah Beri Izin

    Gawat, Ternyata TV Kabel di Lengayang Disalurkan Secara Ilegal, PLN : Kami Tidak Pernah Beri Izin

    PESISIR SELATAN - Manajer Komunikasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar, Afriman, menyebut, bahwa pihaknya tidak pernah memberi izin dalam penggunaan tiang listrik untuk penyaluran siaran TV kabel di daerah setempat.

    "Kami tidak ada bekerjasama dengan penyedia TV kabel, dan sampai saat ini penggunaan tiang listrik dalam penyaluran siaran TV kabel tidak ada izin, " kata Afriman melalui pesan WhatsApp, kemarin.

    Terkait hal itu, lanjutnya, maka PLN berhak memutus atau menurunkan kabel saluran TV tersebut dari tiang listrik, serta tidak bertanggungjawab terhadap gangguan penerimaan siaran oleh pelanggan TV kabel.

    "Di beberapa unit PLN sudah ada yang melakukan penurunan kabel TV karena sudah mengganggu aktivitas petugas dalam melaksanakan kegiatan, " ungkapnya.

    Hal itu sebutnya dilakukan demi kehandalan layanan kelistrikan kepada masyarakat.

    Sementara itu, di Kabupaten Pesisir Selatan khususnya di Kecamatan Lengayang, sejak setahun terakhir keberadaaan TV kabel menjadi primadona di tengah masyarakat.

    Betapa tidak hanya dengan membayar Rp50 ribu per bulan, pelanggan bisa menikmati berbagai tayangan yang menarik, oleh karena itu dalam kurun waktu setahun saja pelanggan TV kabel di kecamatan ini jumlahnya telah lebih dari 1.500 pelanggan.

    Berdasarkan pengamatan di lapangan siaran TV kabel ini disalurkan dengan memanfaatkan tiang listrik, sehingga jika terus dibiarkan maka lambat laun akan berdampak pada pendistribusian listrik.

    "PLN harus tegas terkait penggunaan tiang listrik tanpa izin ini, karena pemilik TV kabel seenaknya menggunakan fasilitas yang bukan miliknya, dan jika terjadi masalah terkait pendistribusian listrik akibat ulahnya tentu kami juga yang akan mendapat imbas, " kata masyarakat kecamatan setempat, Zul.

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bapas Pangkalpinang Goes to Village Kunjungi Desa Kebintik
    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab

    Ikuti Kami