JAKARTA - Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran bakal melaporkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan ke Bareskrim Polri pada 01 Maret 2023 mendatang.
Alasan FUIB akan melaporkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan diduga telah menodai agama islam, Iwan Setiawan mengatakan "Saya Siap Injak Al Quran" saat di wawancara media terkait isue jual beli jabatan.
Meski Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sudah meminta maaf secara terbuka, namun Rahmat Himran menilai perkataan itu mengandung unsur penistaan agama.
" Kami akan melaporkan secara resmi ke mabes polri terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh plt Bupati Bogor karena telah mengina al quran" ujar rahmat Himran kepada Indonesiasatu.co.id, Pada Senin ( 27/02/23).
Baca juga:
Tarling Romadhon LTMNU Bogor
|
Rahmat Himran mengatakan statment Plt Bupati Bogor sangat melukai umat islam.
"Pernyataan Siap injak kitab Suci Al quran dimana pernyataan itu sangat melukai hati ummat Islam karena Al Qur'an merupakan kitab suci ummat Islam yang harus kita jaga", ungkapnya
Plt Bupati Bogor telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya, permintaan maaf itu diucapkan Iwan Setiawan di hadapan para kyai dan tokoh agama yang ada di wilayah Cisarua Puncak Kabupaten Bogor, pada Minggu (26/2/2023) kemarin.
Namun, Rachmat Himran tetap akan melaporkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sebagai efek jera.
“Tidak cukup hanya dengan meminta maaf saja, agar menjadi pelajaran bagi penista-penista agama yang lain. Jika umat Islam mudah memaafkan penista agama, maka penista agama akan merajalela di negeri ini, ” Pungkasnya. ***