Atensi Perintah Bupati, Tim Jebol Disdukcapil Jeneponto: Gassing Pendirita Gizi Buruk Domisili Gowa

    Atensi Perintah Bupati, Tim Jebol Disdukcapil Jeneponto: Gassing Pendirita Gizi Buruk Domisili Gowa

    JENEPONTO, - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto merespon cepat perintah Bupati Drs H.Iksan Iskandar.

    Bupati Jeneponto atensi salah satu warga penderita gizi buruk, Gassing (17) yang bertempat tinggal di Kampung Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Iksan Iskandar perintahkan kepada Pihak Capil Jeneponto bahwa warga penderita gizi buruk tersebut segera ditangani karena tidak punya dokumen administrasi kependudukan.

    Namun, setelah Tim Jemput bola (Jebol) Disdukcapil Jeneponto, Musatari Jaja dan Ridwan menemui yang bersangkutan di rumah kediamannya, ternyata. Satu keluarga terdaftar namanya di Kabupaten Gowa.

    "Mereka punya dokumen kependudukan kartu keluarga tapi domisili Gowa. Datanya ada di Gowa, " ungkap Jaja kepada Indonesiasatu.co.id, Minggu (18/04/2021).

    Meski demikian kata Jaja, Disdukcapil Jeneponto akan memindahkan datanya ke Kabupaten Jeneponto agar Gassing bisa mendapatkan KTP-el. Itupun kalau keluarga yang bersangkutan setuju.

    Menurut Jaja bahwa warga tersebut hanya numpang di rumah keluarganya di Balandangan, Kelurahan Tonrokassi. Dan rencananya mau pindah kembali ke Kabupaten Gowa.

    "Kami ini dapat perintah dari pimpinan untuk melakukan perekaman KTP kepada Gassing karena kami dapat kabar bahwa Gassing ini tidak punya KTP sehingga sangat sulit mendapatkan KIS ataupun bantuan lainnya dari pemerintah, " katanya.

    Salah satu keluarganya. Mariana mengaku bahwa sebelumnya keluarga tersebut pernah tinggal di Kabupaten Gowa. Namun, karena kian tidak terurus akhirnya memutuskan pindah ke Jeneponto.

    "Ia sebelumnya tinggal di Gowa dan ada KKnya di Gowa, " kata Mariana.

    Gassing yang merupakan anak kedua dari enam bersaudara kini tinggal di sebuah rumah tidak layak huni bersama Ibu dan saudaranya di kampung Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea.

    Kata dia, selama kurang lebih satu tahun Gassing menderita sakit yang berdampak buruk kepadanya belum pernah tersentuh bantuan dari pemerintah.

    "Rencana mau kembali ke Gowa tapi menantunya larang, na bilang mau ki kemana, biar ke Gowa ki tidak ada yang uruski." ucap Mariana menirukan sang menantu, Ansar Baha. 

    Dia juga mengaku bahwa kehidupan keluarga tersebut cukup memprihatinkan. Ayahnya hanya bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Sidrap, sedangkan Ibunya tidak bekerja.

    "Saya juga kasihan karena masih ada beberapa anaknnya hidup mereka masih tergantung sama orang tua, " tutupnya.

    Dapat diketahui, keluarga tersebut tinggal di tengah-tengah kebun milik orang kurang lebih 100 meter dari jalan poros Jeneponto depan kantor Lurah Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea. Di sana, selain rumah yang ditempati Gassing terdapat juga satu unit rumah panggung yang juga tidak layak huni.


    Penulis: Syamsir
    Editor: Cq

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Danrem 142/Tatag Laksanakan Kunjungan Kerja ke Makodim 1428/Mamasa
    Perhutani Probolinggo Gelar Tasyakuran Atas Capaian Target Getah Pinus di Sukapura
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    KPU Kota Kediri Gelar Debat Publik Terakhir di Pilwali Kota Kediri 2024

    Ikuti Kami