JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindaklanjuti dugaan kebocoran data pribadi dari nasabah BRI Life yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu. Tindakan yang diambil adalah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
"Telah melakukan langkah-langkah cepat sesuai aturan perundangan yang berlaku, " ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui siaran pers yang diterima lada Rabu (28/7/2021).
Terdapat tiga langkah yang sudah dilakukan oleh Kominfo dalam menyikapi dugaan kebocoran data pribadi nasabah BRI Life. Pertama, pada Selasa (27/7/2021) Unit Kerja Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika melakukan investigasi internal untuk melakukan pendalaman terhadap sampling data pribadi yang diduga bocor.
Dua, Kementerian Kominfo melakukan pemanggilan terhadap Direksi BRI Life pada Rabu, 28 Juli 2021 sebagai bagian dari proses investigasi. Untuk mengetahui secara detail terkait dengan dugaan yang menyasar kepada perusahaan yang dipimpin olehnya.
Tiga, investigasi terhadap dugaan bocornya data pribadi tersebut akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait. Sehingga, dugaan bocornya data pribadi dapat dipastikan kebenarannya dalam beberapa waktu ke depan.
"Sampai saat ini investigasi masih terus berjalan dan hasil belum dapat disimpulkan, " pungkasnya.