Berikan Stimulus Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik

    Berikan Stimulus Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik

    JAKARTA - Pemerintah  memutuskan untuk menurunkan tariff listrik  tujuh golongan pelanggan PT PLN (Persero), untuk periode Oktober hingga Desember 2020.

    Tujuannya, memberikan stimulus terhadap masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19

    Tarif listrik tujuh golongan pelanggan tegangan rendah sebelumnya adalah Rp1.467/kWh.

    Harga ini turun menjadi Rp1.444, 7/kWh atau sekitar Rp22, 5 lebih murah untuk tiga bulan ke depan.

    Penurunan  tariff listrik  ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Dya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif kepada Direktur Utama PLN melalui Surat No. 291/23/MEM.L/2020.

    Dalam surat tersebut, Menteri ESDM memberikan arahan terkait penurunan tariff adjustment untuk pelanggan golongan rendah terhitung sejak 1 Oktober 2020.

    Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), Kementerian ESDM, Agung Pribadi, melalui laman Kementerian ESDM pada Sabtu, 3 Oktober 2020, memaparkan ketujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah (TR) yang dapat menikmati penurunan tarif listrik.

    Tujuh golongan pelanggan listrik tersebut diantaranya sebagai berikut.

    R-1 TR 1.300 VA (rumah tangga daya 1.300 VA)

    R-1 TR 2.200 VA (rumah tangga daya 2.200 VA)

    R-2 TR 3.500 VA-5.500 VA (rumah tangga daya 3.500 - 5.500 VA)

    R-3 TR 6.600 VA (rumah tangga daya 6.600 VA)

    B-2 TR 6.600 VA - 200 kVA (bisnis daya 6.600 - 200.000 VA)

    P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA (pemerintah daya 6.600 - 200.000 VA)

    P-3 /TR (pemerintah)

    Agung mengatakan bahwa penurunan  tarif listrik ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.

    Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kemudahan dan solusi bagi pelanggan listrik.

    "Penurunan  tariff listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional, " kata Agung melalui keterangannya, Minggu (4/10/2020).

    Sementara itu, Agung Murdifi, Executive Vice President Communication and CSR PLN, menyampaikan harapannya terhadap masyarakat untuk bisa memanfaatkan turunnya tariff listrik ini dalam kegiatan ekonomi.

    "Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan kegiatan kesehariannya, " ujar Agung. (***)

    LISTRIK
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Bawaslu RI, Abhan: Langgar Protokol...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas di Wilayahnya

    Ikuti Kami