LUWU TIMUR - Sekjen Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur, Awaluddin meminta penegak hukum mengusut tuntas soal proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Wasuponda.
Dimana kata dia, proyek tersebut diduga kuat sarat kongkalikong, karena kalau hanya 14 titik PJU yang terpasang berarti masih banyak anggaran yang dikucurkan PT Vale ke proyek itu tidak jelas peruntukannya.
"Total anggaran Rp 150 juta, sementara biaya per titiknya Rp 9 juta, untuk upah pemasangan hanya Rp 200 ribu pertitik ditambah upah kontrak kerja Rp 2 juta, berarti total keselurahan yang diterima pekerja hanya Rp 4, 8 juta, lalu sisanya kemana?, " tandas Awal kepada jurnalis indonesiasatu.co.id, Selasa (3/11/2020)
Selain itu, berdasarkan investigasi kami dilapangkan ternyata PJU ini hanya dipasang ke tiang listrik PLN. Sementara sejumlah narasumber menyebut bahwa dalam perencanaan PJU tersebut satu paket dengan tiang, ujarnya lagi.
Olehnya itu, kami meminta pihak PT. Vale selaku pemilik anggaran melaporkan hal tersebut ke penegak hukum agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut yang hanya menguntungkan sepihak.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Luwu Timur, Hasbuddin mengatakan, kami tidak bisa menangani persoalan ini, karena tidak dikategorikan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Seandainya dana tersebut melebur masuk ke anggaran pemerintah kecamatan, ya' baru bisa dikatakan Tipikor, karena ini bantuan swasta maka dia hanya dikategorikan penggelapan. Silahkan laporkan ke Polres, itu ranahnya mereka, " singkatnya.(JIS)