Ancaman Radikalisme Bagi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Era Digital

    Ancaman Radikalisme Bagi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Era Digital

    JAKARTA - Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, MA, Ph.D mengatakan ancaman radikalisme merupakan masalah yang akan menjadi isu terus menerus dalam konteks keberagaman maupun kehidupan sosial. 

    “Ini menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan kenegaraan dan kebangsaan, ” ujarnya melalui zoom, Senin (21/11/2022). 

    Ia juga menjelaskan salah satu penyebab utama muncul paham radikalisme ditengah era digital adalah adanya paham keagamaan melalui virtual ataupun media sosial yang dipahami secara tidak tepat.

    “Jadi kalau masalah ancaman radikalisme di era digital, maka tugas yang selanjutnya adalah menyediakan ruang-ruang publik dengan paham-paham keagamaan yang moderat, ” pungkasnya. 

    Selain itu, aktivitas crowdfunding (penggalangan dana masyarakat) yang dilakukan kelompok radikal juga merupakan ancaman nyata saat ini. Kemajuan teknologi kerap kali dimanfaatkan kelompok radikal untuk menggalang dana yang justru untuk menyokong penyebaran radikalisme dan terorisme. 

    Prof Asep menilai, perlu untuk diberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat mengetahui penggalangan dana masyarakat yang memiliki legalitas hukum yang jelas. 

    “Inilah yang dalam konteks ini, negara harus tegas terhadap crowdfunding-crowdfunding yang tidak ada legalisasinya dari suatu lembaga, ” ungkapnya.

    Menjelang tahun politik, penyebaran paham radikalisme berpotensi memunculkan adanya politik identitas. Sehingga menurutnya, penggunaan simbol atau jargon keagamaan yang khususnya dipakai untuk menyerang lawan politik harus dihindari. 

    “Selanjutnya, itu juga bagi para peserta atau kontestan untuk menghadirkan para juru kampanye ataupun mereka yang terlibat, untuk tidak menggunakan simbol - simbol agama untuk menyerang, untuk hanya kepentingan politik sesaat. Sehingga inilah yang akan menimbulkan suatu kekerasan, ” tuturnya. 

    Menurutnya, kerja sama komprehensif berbagai pihak perlu dilakukan agar tindakan kekerasan kelompok radikal tidak terjadi ke depan jelang Pemilu. Hal ini untuk mencapai pendewasaan politik khususnya di era digital saat ini. 

    “Sementara dunia dalam konteks media sangat terbuka, tidak bisa dihindari, detik ini ada, detik itu juga tersebar. Ini masalahnya yang agak rumit dalam konteks dunia digital saat ini, ” tutupnya. ( mr)

    radikalisme terorisme era digital uin sharif hidayatullah bnpt jakarta
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Gempa Cianjur, Kemendikbudristek Koordinasi...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait