Harga Batu Bara Menguat Berkat Meningkatnya Kapasitas Pembangkit Listrik Dunia

    Harga Batu Bara Menguat Berkat Meningkatnya Kapasitas Pembangkit Listrik Dunia

    JAKARTA – Harga batu bara menguat pada Kamis (11/4/2024). Hal itu berkat   dua sentimen positif, yaitu kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara di dunia meningkat 2% pada tahun lalu. 

    Harga batu bara Newcastle untuk April 2024 menguat US$ 0, 75 menjadi US$ 128, 75 per ton. Sedangkan Mei 2024 meningkat US$ 2 menjadi US$ 132 per ton. Sementara itu,  Juni 2024 terkerek US$ 2, 05 menjadi US$ 134, 05 per ton.

    Sementara itu, harga batu bara Rotterdam untuk   April 2024 bertambah US$ 2, 3 menjadi US$ 120, 75. Sementara itu, Mei 2024 meningkat US$ 2, 7 menjadi US$ 117, 9. Serta, Juni 2024 naik US$ 3, 35 menjadi US$ 118, 55. 

    Dikutip dari Reuters, kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara di dunia tumbuh 2% pada tahun lalu, peningkatan tahunan tertinggi sejak 2016, didorong oleh pembangunan baru di China dan penundaan penghentian operasi di negara lain, menurut penelitian yang diterbitkan pada Kamis.

    Meskipun terdapat rekor penambahan energi terbarukan, hampir 70 gigawatt (GW) kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara baru telah dioperasikan di seluruh dunia pada tahun lalu, termasuk 47, 4 GW di China, menurut lembaga pemikir Global Energy Monitor yang berbasis di AS dalam survei tahunannya.

    Kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara di luar China juga meningkat untuk pertama kalinya sejak tahun 2019, sementara di seluruh dunia hanya 21, 1 GW yang ditutup, menurut survei tersebut.

    Flora Champenois, penulis utama laporan GEM, menambahkan, sejak Perjanjian Paris ditandatangani pada 2015, 25 negara telah mengurangi kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara, namun 35 negara telah meningkatkannya, dan masih banyak lagi yang perlu dilakukan.

    Editor: Indah Handayani

    batu bara ici index coal mine
    Dt Indra

    Dt Indra

    Artikel Sebelumnya

    Konsisten Bantu Menjaga Kesehatan Masyarakat,...

    Artikel Berikutnya

    Mahkamah Agung RI dan Hoge Raad Kerajaan...

    Berita terkait