Bioskop di Kota Tangerang Minggu Depan Mulai Beroperasi

    Bioskop di Kota Tangerang Minggu Depan Mulai Beroperasi

    TANGERANG - Pemkot Tangerang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 3 Mei mendatang, hal ini tertuang dalam  Surat Edaran (SE) Nomor: 180/1580-Bag.Hukum/2021, dalam SE tersebut juga Pemkot Tangerang memperbolehkan gelanggang seni dan bioskop boleh beroperasi, namun dengan penerapan Prokes yang ketat dengan pembatasan kapasitas maksimal sebesar 25%.

    Kepala Bidang Pariwisata, Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urip mengatakan bahwa SE terbaru tersebut memperolehkan bioskop untuk beroperasional dengan catatan tetap harus menjalankan Protokol Kesehatan yang ketat.

    "Dengan berdasarkan Surat Edaran terbaru tersebut, bioskop sudah diperbolehkan beroperasional, dan saat masih dalam tahap sosialisasi, akan diperkirakan minggu depan sudah bisa buka dan dinikmati masyarakat banyak, " jelas Boyke Urip.

    Boyke juga menambahkan bahwa Disbudpar Kota Tangerang juga sudah melakukan pemeriksaan atas protokol kesehatan di beberapa bioskop yang ada di Kota Tangerang. Disbudpar juga bersama penanggungjawab bioskop juga akan dilakukan penandatanganan perjanjian aturan operasional.

    "Nanti dalam pemberlakuannya Disbudpar akan menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan, dan juga menjalin kerjasama dengan Satpol PP untuk penindakan, jika nanti ditemukan bioskop yang melanggar perjanjian atau melanggar peraturan yang sudah ditetapkan, " tegas Boyke.

    Boyke juga menyinggung terkait dengan kegiatan restoran dan usaha makan minum tetap diperbolehkan buka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai pukul 21.00, sedangkan untuk jasa rekreasi seperti kolam renang, SPA, pusat kebugaran, taman rekreasi, sementara panti pijat dan karaoke masih tetap tutup.

    "Kami berharap semua kebijakan ini bisa difahami dan dilaksanakan sebagaimana peraturan yang telah disepakati, sehingga diharapkan kondisi Covid-19 di Kota Tangerang tetap bisa di kendalikan, hiburan bisa berjalan dan Covid-19 terkendali serta ekonomi bisa terpulihkan secara perlahan-lahan, " jelas Boyke.

    Dalam waktu yang sama Kasatpol PP Agus Hendra menerangkan bahwa dalam perpanjangan PPKM hingga 3 Mei mendatang, pihaknya akan menerjunkan petugas dengan pembagian tiga shift dengan tiga penugasan yaitu patroli, pengamanan dan operasi.

    "Dalam patroli secara waktu akan kita lebih fokuskan pada waktu sore dan malam hari karena pada waktu itu pada jam buka puasa akan ada keramaian dan banyak aktivitas setelah terawih yang akan berpotensi mengundang keramaian hingga kriminalitas, oleh karena itu kita sepanjang puasa hingga lebaran kita akan perkuat pengawasan dari tiga pilar, " jelas Agus.

    Agus menambahkan bahwa terkait dengan pembatasan atau cek poin lebaran, Kota Tangerang akan membuka di dua titik yaitu di Jl. Daan Mogot dan Gatot Subroto.

    "Kami, saat ini memperkuat koordinasi dengan TNI dan Polri, Jangan sampai ada masyarakat yang dilarang mudik ternyata hal itu melanggar, " pungkasnya. (Habibi)

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas di Wilayahnya

    Ikuti Kami