Updates
Updates
  • Aug 24, 2020
  • 997

Bantuan Presiden Produktif Diberikan Ke Pelaku Usaha Mikro Tak Memiliki Kredit

Bantuan Presiden Produktif Diberikan Ke Pelaku Usaha Mikro Tak Memiliki Kredit
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

JAKARTA - Hari ini Senin (24/8/2020) Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro. Program yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Untuk Usaha Mikro.

Banpres ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan upaya pemerintah dalam membantu usaha mikro, agar lebih produktif dalam berupaya pulih, serta bangkit akibat terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bantuan ini diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro yang belum memiliki kredit, namun memiliki usaha.

“Kesuksesan BanPres Produktif ini karena adanya dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia, pemerintah daerah, dan berbagai kementerian/lembaga terkait, diharapkan dapat terus bersinergi dalam pelaksanaan seluruh rangkaian program PEN, ” kata Menteri Teten, Senin (24/8/2020).

Kementerian Koperasi UKM selama ini sudah terjalin sinergis dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sekretaris Kabinet (Setkab), Kementerian Pertahanan (Kementan), Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), Satgas PEN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), OJK, Kemenkoperekonomian, BPKP, dan Dukcapil.

KemenkopUKM terus secara aktif bekerja sama dengan seluruh stakeholders, termasuk Himbara untuk menyalurkan BanPres Produktif Usaha Mikro. Target total Banpres Produktif adalah 12 juta penerima manfaat, dan sudah mulai disalurkan sejak 17 Agustus 2020.

Target penyaluran tahap pertama untuk 9, 1 juta penerima manfaat, dengan total anggaran Rp22 triliun. Pada tahap awal, BanPres Produktif telah disalurkan kepada sebanyak satu juta penerima manfaat, melalui BRI dan BNI.

Rinciannya, BRI telah menyalurkan BanPres Produktif kepada 683.528 penerima manfaat, dengan total penyaluran Rp1, 64 triliun. Sedangkan BNI telah menyalurkan kepada 316.472 penerima manfaat dengan total penyaluran Rp760 miliar.

Maka, tercatat hingga 19 Agustus 2020, BanPres Produktif telah disalurkan di 34 provinsi, untuk satu juta penerima manfaat pada tahap awal, dengan total yang telah tersalurkan mencapai Rp2, 4 triliun.

Manfaat dari BanPres Produktif diharapkan dapat secara langsung membantu kegiatan usaha rakyat. Warsiah, seorang pedagang minuman ringan dari Bekasi, Jawa Barat, yang telah menerima BanPres Produktif melalui BNI dan akan menggunakan bantuan ini sebagai modal usaha.

Begitu pula dengan Nia Maliana Pulanga, seorang pemilik usaha kelontong di Pasir Panjang, Kupang dan sangat terbantu adanya Banpres Produktif ini.

“Bantuan ini saya gunakan sebagai tambahan modal usaha untuk membeli kebutuhan toko kelontong. Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu saya, terutama Bapak Presiden, semoga selalu diberi kesehatan, ” kata Nia. (***)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU