PEKANBARU - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan berharap penuh agar Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau melakukan tata kelola terhadap lapas agar tidak over capacity. Selain itu juga lapas dapat bebas dari kasus narkoba, khususnya penyalahguna. Pasalnya saat ini kapasitas lapas di Riau diketahui mencapai hampir 1000 persen. Sementara idealnya satu penjaga lapas hanya mengawasi beberapa warga binaan. Namun saat ini, setiap penjaga lapasnya dapat mengawasi hampir 80 napi setiap harinya.
“Memang tingkat kesulitannya (di lapas) sangat tinggi. Dan mudah-mudahan kita bisa memberikan dukungan politik, dukungan anggaran, dan segala dukungan bagi kerja-kerja mereka, ” kata Arteria usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Pekanbaru, Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dan Kanwil Kemenkumham Riau di Pekanbaru, Riau, Sabtu (16/4/2022).
Dalam kesempatan yang samas, Arteria mengucapkan selamat datang pada Mhd. Jahari Sitepu yang belum lama ini dilantik menjadi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau. Dirinya berharap, di bawah kepemimpinan Kakanwil Kemenkumham yang baru, bisa membawa angin segar dan membawa perubahan terhadap kiat-kiat dan kinerja kumham di Riau. “Saya kenal dekat dengan beliau, orangnya sergap, cekatan, pekerja keras, dan mudah-mudahan bisa memberikan karya-karya terbaiknya untuk Kemenkumham di Provinsi Riau, ” harap Arteria.
Di akhir, politisi PDI-Perjuangan itu pun berharap dengan kepemimpinan Kanwil Kemenkumham yang baru, keterbatasan sarana dan prasarana di lapas ini tidak menjadi kendala untuk dapat beroperasi dengan optimal. “Kita bisa menghadirkan bagaimana di tengah keterbatasan lapas ini masih bisa memberikan pelayanan publik ya, di bidang pemasyarakatan dengan sebaik-baiknya, ” pungkas legislator dapil Jawa Timur VI itu. (hal/sf)