BNN RI Dan Citilink Sosialisasi Kampanye #Hidup100Persen

    BNN RI Dan Citilink Sosialisasi Kampanye #Hidup100Persen

    Jakarta - Penanggulangann bahaya narkoba bukan tanggung jawab pemerintah semata. Seluruh elemen bangsa ini diharapkan memberikan kontribusinya dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sesuai dengan amanat dari Inpres No 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. 

    Sebagai salah satu perusahaan di bidang penerbangan, Citilink sangat peduli dan mendukung upaya penanggulangan narkoba di Indonesia yang dilakukan BNN RI.

    Vice President Flight Operation Citilink, Capt. Febby Aquarianto mengatakan, Citilink memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam mengakselerasikan program P4GN, salah satunya melalui kegiatan webinar tentang sosialisasi bahaya narkoba melalui kampanye #hidup100persen untuk  karyawannya. 

    “Diharapkan setiap karyawan menjadi agen dalam rangka menyukseskan rencana aksi nasional P4GN, ” ujar Capt. Febby saat membuka kegiatan webinar tentang sosialisasi bahaya narkoba via zoom meeting, (22/9). 

    Melalui kegiatan hari ini, ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan dampak yang luas, baik untuk karyawan maupun  masyarakat luas dalam rangka mewujudkan hidup seratus persen. Ia melihat bahwa, bahaya narkoba sangat nyata, karena dapat merusak keluarga, masyarakat dan masa depan bangsa. 

    Ia mengajak kepada jajaran di Citilink untuk bersama-sama mencegah narkoba dan menjalani hidup seratus persen. 

    Pada acara webinar tersebut, selaku narasumber utama, Deputi Pencegahan BNN RI, Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H., M.Hum memaparkan materi tentang masalah bahaya narkoba serta  melakukan sosialisasi kepada seluruh peserta webinar tentang tagline #hidup100persen.

    Deputi Pencegahan mengatakan, semua pihak harus melakukan antisipasi terhadap ancaman narkoba. Dalam paparannya ia mengulas bagaimana dampak buruk yang diakibatkan oleh semua jenis narkoba. Jenderal bintang dua ini menegaskan, narkoba merusak saraf pusat otak manusia. 

    “Jika seseorang sudah terpapar narkoba, maka sumber dayanya tidak akan unggul seperti yang diharapkan oleh negara, ” imbuhnya

    Kepada jajaran di Citilink, ia juga menjelaskan bahwa dunia penerbangan kadang dimanfaatkan oleh jaringan sindikat dalam upaya mengedarkan narkoba. Berbagai kasus telah diungkap dari jalur penerbangan dengan berbagai macam modus operandi seperti dengan cara menelan, menempelkan di badan, atau lewat kargo. Tak jarang, upaya para sindikat ini dapat mengelabui alat pendeteksi, sehingga ketegasan dan kejelian dari petugas sangat diperlukan. 

    Dalam hal penanggulangan bahaya narkoba, Deputi Pencegahan kembali mengingatkan empat aspek yang penting untuk dilaksanakan di sebuah institusi sesuai dengan arahan Inpres Nomor 2 tahun 2020, antara lain berupa kegiatan sosialisasi, pemeriksaan urine secara acak, pembuatan regulasi atau aturan penanggulangan narkoba dan pembentukan relawan anti narkoba di lingkungannya. 

    Di akhir pemaparannya, Deputi Pencegahan mengenalkan tagline BNN RI yang baru yaitu #hidup100persen. Ia menuturkan, tagline ini memiliki empat dimensi yaitu sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba. (RATNA/HNY/BK)

    *Biro Humas dan Protokol BNN RI*
    #hidup100persen

    Sri Ratna Sari

    Sri Ratna Sari

    Artikel Sebelumnya

    Ketua KPU: Sebut Selayar Penyelenggara Pilkada...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Barru Tinjau Dapur Umum Pasca Banjir, Pastikan Kebutuhan Makanan untuk Pengungsi Terpenuhi
    Dalam rangka Antisipasi Geng Motor dan Tawuran serta GU Kamtibmas di lingkungan Masyarakat, Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD di Wilayahnya
    Menjaga lingkungan tetap bersih, Babinsa Kodim 1428/Mamasa bersama masyarakat bersihkan saluran air
    Babinsa Kodim 1401/Majene Aktif Berikan Dukungan kepada Petani Jagung
    Bupati Barru Pantau Kesiapan Posko Bencana Kabupaten Di Islamic Centre

    Ikuti Kami