Anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah: RUU Perlindungan Data Pribadi Penting Segera Disahkan

    Anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah: RUU Perlindungan Data Pribadi Penting Segera Disahkan
    Anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah

    JAKARTA - Menyusul kebocoran data BPJS Kesehatan yang dimiliki pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika didesak segera bertindak. Di sinilah momentum penting RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus segera disahkan.

    Anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah mengemukakan hal ini pada Rapat Paripurna DPR, Senin (30/6/2021). "Kita sangat menyayangkan atas kebocoran data pribadi masyarakat. Lagi-lagi dalam jumlah fantastis. Yang terakhir data pemerintah, dalam hal ini BPJS Kesehatan, " ungkap Rizki, saat mengajukan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI, Senin (30/5/2021). Ia berharap Kemeninfo bergerak cepat membangun sinergi dengan lembaga cyber Polri dan sandi negara.

    Poitisi Partai Demokrat ini, menambahkan bahwa kebocoran data pribadi sangat sering terjadi. Kebocoran ini tentu sangat mencoreng nama baik Indonesia. Untuk itu, masyarakat agar berhati-hati. "Terkait kebocoran data pribadi, menurut saya tidak ada solusi lain selain DPR dan pemerintah menetapkan UU PDP sesegera mungkin, " harap Rizki.

    Di Komisi I sendiri, ungkapnya, masih membahas RUU PDP ini. Masih ada perbedaan prinsipil antara DPR dengan pemerintah, terutama menyangkut pembentukan lembaga otoritas data pribadi yang independen. "Kebocoran data pribadi masyarakat dari BPJS Kesehatan harus menjadi pencerahan untuk seluruh pihak bahwa masalah ini bisa databg dari pihak swasta maupun pemerintah, " kilah Rizki lagi. (mh/es)

    Rizki Natakusumah DPR RI KOMISI I DEMOKRAT
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait