Adelin Lis Ditangkap, Ini Pendapat Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia

    Adelin Lis Ditangkap, Ini Pendapat Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia
    Azmi Syahputra, Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia ( Alpha)

    JAKARTA - Ini moment tepat agar Pemerintah Singapura buktikan bahwa Singapura bukan surganya para koruptor.

    Buronan Kasus Korupsi dan pembalakan liar Adelin Lis yang merupakan buron kasus pembalakan liar lebih dari 10 tahun, tertangkap di Singapura pada 2018. Kejaksaan Agung kemudian menerima surat dari ICA (Imigrasi Singapura) untuk verifikasi pada 4 Maret 2021.Ia ditangkap karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

    " Pemerintah Singapura  dan Indonesia adalah pihak dalam treaty on mutual legal assistance (MLA) dalam masalah pidana di antara negara-negara anggota ASEAN, sehingga sangat patut Singapura merespon dan membantu serta mendukung permintaan Jaksa Agung Indonesia agar Adelin Lis dikembalikan ke Jakarta dan dijemput dan diserahkan pada tim kejaksaan Agung, " ucap Azmi Syahputra,
    Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia ( Alpha), Kamis (17/06/2021).

    Secara yang bersangkutan ini adalah kategori buron yang beresiko tinggi, ada beberapa catatan yang dilakukan Adelin Liespada tahun 2006 ketika Adelin Lis hendak ditangkap di KBRI Beijing, ia bersama pengawalnya melakukan perlawanan dan memukuli Staf KBRI Beijing dan melarikan diri, termasuk sempat juga pernah melarikan diri di LP Tanjung Gusta, melihat hal ini sangat tepat bila pemerintah Singapura medeportasi ke Jakarta melalui kejaksaan Agung.

    Kontribusi bantuan Pemerintah Singapura, Kejaksaan Agung Singapura termasuk Imigrasi Singapura dan Kementerian dalam Negeri Singapura  menunjukkan sinergitas dan komitmen pemberantasan korupsi dan  konsekuensi tindak lanjut sebagai pihak dalam treaty on mutual legal assistance (MLA)  antara Indonesia dan Singapura.

    "Namun bila pemerintah Singapura tidak membantu  dan memudahkan proses pemulangan Adelin Lis pada  kejaksaan Agung maka  benarlah dugaan atas  apa yang pernah disampailkan Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan Singapura satu-satunya negara yang membuat penegak hukum sulit menangkap buron korupsi dan  image Singapura dianggap sebagai surganya para koruptor, " ucap Azmi Syahputra, Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia ( Alpha).(***)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Adelin Lis, Ini Pendapat Guru Besar...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danrem 142/Tatag Laksanakan Kunjungan Kerja ke Makodim 1428/Mamasa
    Perhutani Probolinggo Gelar Tasyakuran Atas Capaian Target Getah Pinus di Sukapura
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    KPU Kota Kediri Gelar Debat Publik Terakhir di Pilwali Kota Kediri 2024
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami