9 WBP Lapas Permisan Ikuti Assessment Tingkat Resiko

    9 WBP Lapas Permisan Ikuti Assessment Tingkat Resiko
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Sebanyak 9 (Sembilan) warga binaan Lapas Permisan ikuti Assessment Penurunan Tingkat Resiko, Selasa, (25/10/2022).

    Kasubsi Registrasi Lapas Permisan Suseno Ariwibowo mengatakan, kegiatan Assessment oleh PK Bapas ini berkelanjutan setelah hari kemarin (24/10) dan sekarang melanjutnya yang belum Assessment WBP nya. Hal ini merupakan bentuk pelayanan terhadap pemenuhan Hak Warga Binaan dalam hal Remisi. Sesuai yang terdapat dalam Pasal 10 UU Pemasyarakatan no 22 Tahun 2022.

    Assessment merupakan sebagai satu syarat dalam pemenuhan Hak Remisi, hal ini juga dijadikan penilaian bagi Warga Binaan dalam Perkembangan Pembinaannya didalam Lapas selama ini.

    "Kami berharap semoga dengan terpenuhinya salah satu syarat ini, diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat proses layanan kepada warga binaan, " imbuh Suseno.

    permisan nusakambangan pk bapas
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antisipasi Pencurian Kendaraan Roda Dua, Bhabinkamtibmas Sempur Himbau Warga
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Bogor Utara Anjangsana ke SMAN 7 Kota Bogor
    Terkikis Air Hujan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Monitoring Perbaikan Saluran Air
    Melalui kegiatan Patroli Perekat, Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan di Bank BRI pada malam hari
    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur

    Ikuti Kami