MEDAN - Komisi VIII DPR RI menilai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Medan dalam mengelola asrama di luar musim haji seperti kegiatan masyarakat, pemerintah daerah maupun swasta belum maksimal. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, hal itu dikarenakan masih minimnya pengalaman petugas-petugas yang ada di UPT tersebut dalam dalam memberikan pelayanan di luar kegiatan haji.
Marwan mengusulkan agar petugas-petugas yang ada di UPT Asrama Haji Medan untuk diberikan pembekalan atau bisa melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau swasta yang sudah berpengalaman untuk mengelola asrama haji di luar kegiatan haji dengan tidak melanggar peraturan yang berlaku. Marwan menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan Panja Pengelolaan Asrama Haji Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Utara, dan Kepala UPT Asrama Haji Medan, di Medan, Sumut, Rabu (26/5/2021).
“Sebetulnya jika pengelolaan asrama haji bagus, ini bisa menjadi daya tarik sendiri, karena bangunan dan lahan yang ada sudah cukup luas. Memang ada beberapa faktor dalam menarik minat untuk melakukan kegiatan pribadi salah satunya dalam pemeliharaan gedung tersebut membutuhkan biaya yang besar. Walaupun sudah ditopang oleh APBN yang masuk DIPA, itu pun tidak cukup untuk melakukan pemeliharaan lahan dan bangunan sebesar ini, ” legislator daerah pemilihan (dapil) Sumut II tersebut.
Marwan memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut sehingga asrama haji bisa dikelola dengan maksimal. “Kita akan cari solusi perangkat-perangkat peraturan yang mendukung untuk itu. Kalau ada hambatan, kita cari revisi peraturan atau menyangkut undang-undang kalau itu pilihannya. Kalau tidak bisa, katakan Kepala UPT akan membuat divisi profesional untuk kita didik, bisa juga kita rekrut tenaga baru yang setara kemampuanya untuk mengelola hotel, ” tandasnya. (azk/sf)