Tidak Terjangkau Lembaga Keuangan Formal, Bantuan Pemerintah Dorong Keberlangsungan UMKM saat Pandemi

    Tidak Terjangkau Lembaga Keuangan Formal, Bantuan Pemerintah Dorong Keberlangsungan UMKM saat Pandemi

    JAKARTA - Direktur Usaha Mikro PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.(Persero) Supari mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak terhadap perilaku keuangan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Bantuan dari Pemerintah tentunya menjaga serta mendorong keberlangsungan usaha mikro saat pandemi Covid-19.

    "Para pelaku usaha mikro, kecil sudah mulai mengurangi konsumsi makanan, karenanya bantuan eksternal, termasuk dari Pemerintah, sangat diperlukan, " kata Supari dalam Dialog Interaktif FMB9 bertema "Mendorong Usaha Mikro Bertahan di Masa Pandemi" di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

    Supari menjelaskan, di dalam ekosistem UMKM itu ada empat segmen kerentanan UMKM. Mereka yang masuk dalam empat segmen UMKM ini tentunya sangat memerlukan bantuan, baik pinjaman modal maupun restrukturisasi kredit.

    Adapun keempat segmen menurut riset BRI adalah, Pertama Vulnerable, pada segemen ini pelaku UMK tidak punya tabungan dan tidak punya pinjaman pada lembaga keuangan formal.

    "Mereka tidak terjangkau lembaga keuangan formal, dan tentunya status mereka saat ini sudah harus mendapatkan bantuan dari pihak ketiga. Pihak ketiga siapa, ya Pemerintah, berupa Banpres dan atau Bantuan Produktif Usaha Mikro, " jelas Supari.

    Kedua, Survival, pada segemen ini para pelaku UMK tidak memiliki tabungan, akan tetapi mereka memiliki pinjaman. Di sini mereka sudah menggunakan modal kerja yang mereka pinjam untuk memenuhi kebutuhan hidup.

    Tentunya, lanjut Supari, pada saat aktivitas ekonomi mulai berjalanmereka membutuhkan tambhan modal kerja.

    "Di segmen ini, pelaku UMK membutuhkan bantuan berupa restrukturisasi kredit, subsidi bunga, kredit lunak untuk tambahan modal kerja bersubsidi dengan pola penjaminan, " jelas Supari.

    Ketiga, Upgrader, pada segemen ini pelaku UMK memiliki tabungan, akan tetapi mereka tidak memiliki pinjaman.

    "Kelompok ini tentunya bisa survive dalam waktu yang lebih panjang dalam kondisi perekonomian seperti saat ini. Kelompok ini tentunya membutuhkan bantuan tambahan modal kerja dengan kredit ringan dan penjaminan, " tuturnya.

    Keempat, Striving, pada segmen ini pelaku UMK memiliki tabungan dan juga pinjaman. Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, Pelaku UMK di segmen ini mempunyai ketahanan untuk berusaha dalam jangka waktu lebih kurang enam bulan.

    "Kebutuhan pelaku usaha UMK di segmen ini adalah restrukturisasi kredit, dan tambahan modal dengan kerja dengan skema lunak saat recovery (pemulihan), " katanya.

    Supari menegaskan, keempat segmen atau kelompok tersebut, sudah terakomodasi kebutuhannya dengan adanya bantuan dari pemrintah. "Dengan demikian, keberlangsungan usaha mereka diharapkan tetap berjalan ditengah pandemi Covid-19 ini, " pungkasnya.(***)

    JAKARTA UMKM
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Tony Rosyid: Gara-Gara "New Normal", Indonesia...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait