PANDEGLANG, BANTEN, - Tim investigasi sejumlah wartawan yang bertugas di Propinsi Banten melakukan monitoring ke beberapa gudang beras perusahaan pemasok Bantuan Sosial Pangan (BSP). Salah satunya gudang milik PT Aam Prima Artha (APA) di Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Kota Serang, Sabtu (17/04/2021).
Penelusuran awak media ke beberapa gudang milik PT Aam, merupakan tugas investigasi guna mengetahui sejauh mana kesiapan stok pangan yang tersedia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BSP, Tahun 2021.
Dari pantauan awak media, kesiapan pangan yang ada di gudang PT Aam dibeberapa wilayah seperti di Kabupaten Pandeglang, Lebak maupun Kota Serang bisa dibilang cukup memadai.
Tidak hanya ketersediaan stok pangan beras, namun stok kacang ijo pun terpantau begitu banyak terdapat dalam gudang.
Pengamatan awak media pun tertuju kepada karyawan gudang yang begitu apik dan teliti saat menerima pasokan beras. Tidak sedikit pemasok beras yang ditolak lantaran kualitasnya kurang bagus.
Semisal yang ditemui awak media di lokasi, Sabtu (17/04/2021), Masna seorang sopir truck asal warga Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang mengaku enam kali memasok beras ke PT Aam selalu ditolak. Dan dia pun menyadari karena beras yang dibawanya kurang berkualitas.
"Waduh Kalau PT Aam sih petugas gudangnya memang ketat saat memeriksa kelayakan beras maupun komoditi lain. Dan itu dialami saya saat memasok beras kesini enam kali saya ditolaknya, memang kualitas beras yang saya bawa itu kurang bagus. Yaaa...wajar kalau pun ditolak, " ungkap Masna (54).
Penolakan terhadap kualitas komoditi beras yang kurang baik, Masna mengapresiasi kerja karyawan PT Aam yang begitu teliti saat pemeriksaan sebelum bongkar muat.
"Bagus sih dan sebagai karyawan harus benar benar teliti saat memeriksa kualitas beras. Karena biar bagaimana juga beras itu kan untuk disalurkan dan dibagikan kepada masyarakat miskin. Sehingga penerima manfaat program tersebut dapat menerima komoditi yang layak dan berkualitas, " pungkas Masna menutup perbincangan dengan awak media.
Menanggapi hal tersebut, Karyawan PT Aam selaku petugas kerani dan pemeriksaan barang, Leman membenarkan kalau pemeriksaan barang sebelum bongkar dan masuk gudang merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan pihak managemen perusahaan.
"Hal itu sudah SOP kami karyawan gudang pak. Jika tidak dilakukan kami bisa dipecat. Makanya kami harus patuh terhadap sistem yang telah diterapkan pihak managemen perusahaan, " terang Leman (Red)