Updates
Updates
  • Apr 21, 2022
  • 2928

Romo Syafi'i Tekankan Penegakan Hukum yang Berkaitan dengan Optimalisasi Penerimaan Negara

Romo Syafi'i Tekankan Penegakan Hukum yang Berkaitan dengan Optimalisasi Penerimaan Negara
Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafi'i

GORONTALO - Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafi'i menekankan upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan optimalisasi penerimaan negara. Hal ini ka ungkapkan setelah melakukan rapat saat Kunjungan Kerja (Kunker) Reses dengan Kapolda dan Kajati di Gorontalo dengan menyoroti soal tambang ilegal yang terjadi di Provinsi Gorontalo.

Menurutnya jika kasus ini bisa ditangani dengan baik maka berpotensi menambah pemasukan negara dan meluaskan peluang fiskal perekonomian. "Ini adalah potensi pemasukan negara yang besar apabila bisa ditangani penegak hukum dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional. Sehingga jika kasus-kasus tambang ilegal bisa diselesaikan bisa memulihkan pemasukan negara, meluaskan peluang fiskal perekonomian kita, " papar Romo di Gorontalo, Kamis (21/4/2022).

Ia pun mengharapkan agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo bisa menangani kasus pertambangan ilegal. "Yang menjadi catatan kita adalah masalah pertambangan ketika kita kroscek di Kejaksaan ternyata belum masuk, berarti penyidikannya masih terhenti di Kepolisian, " ujar Politisi fraksi Partai Gerindra ini.

Dalam Kunker Reses di Gorontalo ini, Komisi III memberikan concern pada evaluasi capaian kinerja penanganan perkara atau penegakan hukum oleh Kejaksaan di tahun 2021 dan awal 2022 ini. Perkara-perkara yang menonjol atau perkara yang berkaitan dengan optimalisasi penerimaan negara dan pemulihan ekonomi nasional, demikian pula kendala yang masih dihadapi.

Tak hanya itu, Komisi III juga melakukan pengawasan pada implementasi reformasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui fungsi pengawasan internal Kejaksaan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja seluruh Jaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Demikian pula strategi tata kelola kepegawaian dalam rangka menjalankan sistem reward and punishment yang adil dan bersih. (eko/aha)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU