SEMARANG - Staf Ahli Bidang Manajemen Kapolri, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta menekankan bahwa personel Polri harus mampu menyampaikan pesan dengan keakuratan dan kecepatan yang sama seperti penyebaran informasi di media sosial.
“Dalam konteks menjaga ketertiban masyarakat, maka personel Polri harus mampu menghadapi tantangan untuk menyampaikan pesan dengan keakuratan dan kecepatan yang sama dengan penyebaran informasi di masyarakat, ” kata Adi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Adi menjelaskan bahwa Polri memerlukan strategi manajemen media yang efektif untuk menciptakan keamanan serta mencegah kabar yang dapat mengganggu ketertiban.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kepastian komunikasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan meminimalisasi penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan fitnah.
“Peningkatan kepastian komunikasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat juga harus dilakukan untuk menjaga kepercayaan dan meminimalisasi penyebaran informasi yang menjurus ke fitnah, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi menilai bahwa masyarakat harus terus dididik tentang penggunaan media sosial yang positif dan produktif. Selain itu, personel Polri juga harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
“Setiap individu Polri memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif, ” tuturnya.
Untuk mewujudkan ekosistem digital yang sehat dan kondusif, Adi menyatakan bahwa salah satu langkah penting adalah memastikan setiap informasi yang disebarkan telah terverifikasi kebenarannya.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
“Penyebaran berita bohong tidak hanya merugikan individu, namun juga dapat mengganggu stabilitas ketertiban umum, ” pungkasnya. (*)