Tingkatkan Kasus dari Penyelidikan ke Penyidikan, Polri Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

    Tingkatkan Kasus dari Penyelidikan ke Penyidikan, Polri Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
    Kondisi Kejagung pasca kebakaran beberapa waktu lalu

    JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan melakukan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

    "Hari ini tim gabungan yang dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, " kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

    Ia menjelaskan bahwa kemarin merupakan ekspos dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan sehingga didapat kesepakatan bahwa kasus ini dinaikan ke penyidikan. "Teknisnya hari ini, " ujar dia.

    Menurut dia, gelar perkara hari ini adalah untuk mengambil langkah perencanaan terkait tindaklanjut kasus setelah dinaikan ke penyidikan. Termasuk mencari tersangka dalam peristiwa ini. "Jadi merencanakan proses penyidikan selanjutnya. Termasuk pemanggilan saksi - saksi yang potensial, " terang dia.

    "Dari beberapa temuan yang ditemukan di TKP, dan berdasarkan olah TKP tim Puslabfor dengan menggunakan instrumen gastramografi, serta pemeriksaan terhadap 131 saksi, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana, " ujar

    Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, dari beberapa temuan di TKP, dan berdasarkan olah TKP tim Puslabfor, serta pemeriksaan terhadap 131 saksi, maka peristiwa yang terjadi terdapat dugaan peristiwa pidana.

    Polri dan Kejaksaan pun sepakat akan mengusut tuntas kasus kebakaran ini. Status penyelidikan naik menjadi penyidikan dengan dugaan pasal 187 KUHP dan atau pasal 188 KUHP.

    Ia pun menyampaikan beberapa fakta terkait peristiwa kebakaran tersebut. Kebakaran terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 sekitar pukul 18:15 WIB. Berhasil dipadamkan pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 sekitar pukul 06:15 WIB.

    Api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian dan kemudian menjalar ke ruangan serta lantai yang lain.

    "Dari hasil olah TKP, Puslapfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek. Namun diduga karena oven clain atau nyala api terbuka, " ujar dia.

    Menurut dia, pada saat kejadian, dari mulai pukul 11:30 sampai dengan 17:30 WIB, diketahui ada beberapa tukang dan orang - orang yang berada di lantai 6 ruang biro kepegawaian yang sedang melaksanakan kegiatan renovasi. Hal ini masih terus didalami oleh penyidik. (***)

    JAKARTA POLRI KEJAGUNG
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Wartawan di Palangka Raya Terima Bansos...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bapas Pangkalpinang Goes to Village Kunjungi Desa Kebintik
    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab

    Ikuti Kami