Polres Kep Seribu Tindak Lima Pelanggar Saat Ops Yustisi

    Polres Kep Seribu Tindak Lima Pelanggar Saat Ops Yustisi

    Jakarta - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 Timsus Ops Yustisi Polres Kepulauan Seribu bergabung dengan Intsansi terkait melaksanakan kegiatan di Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (25/09/2020).

    Timsus Ops Yustisi berjumlah 57 personel dari Unsur Polri, TNI, Satpol PP dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Pembinaan Mayarakat (KBO Sat Binmas) Polres Kepulauan Seribu IPDA Ogan Lofiana ini menyusuri semua lokasi diruang publik diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, RPTRA dan lingkungan.pemukiman warga.

    Sementara Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki Saputra menyatakan, bahwa Timsus Penegak Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 setiap hari bergerak melakukan ops yustisi bersama TNI dan Satpol-PP Kewilayahan.

    "Kita setiap hari melakukan kegiatan Ops Yustisi bersama dengan TNI dan Satpol-PP, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dan memaksimalkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, "jelasnya.

    Tercatat dari hasil penelusuran didapat lima pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait penggunaan masker, kemudian sesuai aturan gubernur oleh Satpol PP dikenakan sanksi kerja sosial dan denda.

    "Kita bersyukur masyarakat semakin sedikit yang melanggar, kita ingin kedepan tidak kita temukan lagi adanya pelanggaran terkait protokol kesehatan, "tegasnya. (Ratna, Cardy)

    Sri Ratna Sari

    Sri Ratna Sari

    Artikel Sebelumnya

    Hidup Harus di Perjuangkan Bukan Terpenjara

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Bandara Soetta Peringati Hari Ibu 2024
    Polsek Mangkubumi Tingkatkan Giat Patroli Rawan Malam ke Daerah Rawan Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Mangkubumi
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Paska Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Polisi Di Tasikmalaya Kota Bubarkan Remaja Nongkrong dalam Pengaruh Miras saat Patroli Jelang Natal dan Tahun Baru.
    Polisi di Kota Tasikmalaya Intensifkan Patroli Ke Gereja Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2024-2025.

    Ikuti Kami