Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus, Mulai dari Judi hingga TPPO

    Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus, Mulai dari Judi hingga TPPO

    JAKARTA - Polri telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana sebanyak 1.546 kasus sepanjang periode 19-26 Juli 2024. Adapun kasus yang diungkap yakni mulai dari narkoba, perjudian, TPPO, penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana ringan (tipiring) dan kasus yang menarik perhatian masyarakat.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus narkoba sebanyak 178. Lalu perjudian baik online maupun konvensional sebanyak 38 kasus.

    "Untuk kasus persetubuhan 17 kasus, pencabulan, 31 kasus dan senjata tajam 30 kasus, " kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Juli 2024.

    Sementara untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diungkap ada 4 kadus dan 325 tindak pidana ringan (tipiring) diungkap.

    Adapun beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat seperti pembunuhan ada 30 kasus. Pencurian biasa 37 kasus, pencurian dengan pemberatan 36 kasus dan pencurian dengan kekerasan 17 kasus.

    "Kasus penganiayaan ada 67, illegal loging satu kasus, illegal mining 2 kasus dan illegal drilling satu kasus, " katanya.

    Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 50, miras 8 kasus dan penemuan mayat 7 kasus. Lalu penemuan mayat 7 kasus, kebakaran 3 kasus, pengerusakan 5 kasus, fidusia 2 kasus, kecelakaan lalu lintas 35 kasus dan teguran simpatik lalu lintas 500.

    "Kasus uang palsu satu kasus, pengeroyokan 14 kasus dan KRDT sebanyak 5 kasus, " ucapnya.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pusat Data Nasional (PDN) Diretas DPR RI...

    Artikel Berikutnya

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Rengasdengklok pimpin Kegiatan Apel Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2024 di Pos Pam Natal Dan Tahun Baru 2025 Tanjungpura
    Wakapolres Tasikmalaya Kompol Tommy Widodo Arief, A.Md.Ak., S.H., M.Si Pimpin Pemeriksaan Senpi dan Amunisi Oleh Logistik Polres Tasikmalaya Dalam Rangka Pencegahan Penyalahgunaan Senpi
    Lapas Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan   
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Toko Jamu
    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward

    Ikuti Kami