Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka
    Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

    JAKARTA-Kepolisian Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

    "Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi, "ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (22/11/2023) malam 

    Ade mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari ini. Dari hasil gelar perkara itu disimpulkan bahwa telah ditemukan cukup bukti untuk menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka.

    Dalam kasus itu, Firli Bahuri dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Syahrul yang tengah ditangani KPK. 

    Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membantah melakukan pemerasan maupun menerima uang dari politikus Partai Nasdem, "ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri beberapa Minggu yang lalu

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    24 Jam TV One Live Streaming

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Beri Rasa Aman Ibadah Umat Kristiani, Polres Purwakarta Kerahkan Personel Pengamanan di Gereja
    Jaga Keamanan Masyarakat, Patroli Perintis Presisi Terus Digencarkan Polisi Di Purwakarta
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kejutan Istimewa dari Kapolres Maros pada HUT Ke-79 TNI
    Rutan Mapolres Purwakarta Sering Di Cek, Ini Tujuannya

    Ikuti Kami