JAKARTA - Pemerintah Malaysia telah menemukan enam jenazah yang diduga pekerja imigran ilegal asal Indonesia di Bandar Penawar, Johor, pada Minggu (20/9/2020).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan penemuan jenazah tersebut dan sedang ditindak lanjuti.
"KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Imigrasi Kota Tinggi Malaysia, untuk menindaklanjuti informasi penemuan enam jenazah terduga WNI, " kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis, Senin (21/9/2020).
Menurut Judha, Kepolisian dan Imigrasi Malaysia telah mengidentifikasi enam jenazah itu. Lima di antaranya telah berhasil diidentifikasi dan merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Dari enam jenazah, 5 di antara yang telah terindentifikasi identitasnya sebagai WNI, " katanya.
Judha menambahkan, WNI tersebut berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu, dan kemudian mengalami kecelakaan.
Karena di saat bersamaa, pihak Kepolisian juga menangkap sembilan WNI yang selamat dan diduga berasal dari perahu yang sama.
"KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penyelidikan lebih lanjut peristiwa ini, termasuk penanganan enam jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya, " ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah 42 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pasukan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor, karena memasuki negara tersebut secara tidak resmi atau ilegal.
Penangkapan dilakukan oleh pasukan yang sedang melaksanakan operasi yaitu Batalion Pertama Rejimen Renjer Diraja (1 RRD).
Pasukan itu melakukan pemantauan berdasarkan informasi intelijen Bagian Investigasi Kejahatan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Kota Tinggi, Johor, yang memberitahukan terdapat aktivitas kedatangan imigran di antara kawasan Punggai dan Batu Layar. (***)