Plt Gubernur Sulsel Tidak Perpanjang Keputusan Nurdin Abdullah 

    Plt Gubernur Sulsel Tidak Perpanjang Keputusan Nurdin Abdullah 

    MAKASSAR —  Di hari keempat menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (3/3/2021), mengganti tiga Plt kepala dinas dan menunjuk tiga pejabat pelaksana tugas untuk enam bulan kedepan.

    Andi Sudirman, yang sejak 2019 lalu menjabat Wakil Gubernur Sulsel, tidak memperpanjang masa tugas tiga pejabat yang diangkat Gubernur (non-aktif) Nurdin Abdullah yang diputuskan akhir tahun lalu.

    Merujuk regulasi tata pemerintahan, karena masih Plt Sudirman belum memiliki kewenangan penuh laiknya gubernur untuk mengambil keputusan strategis dan berketetapan hukum permanen. 

    Plt masih harus konsultasi lebih dulu ke kemendagri dan atau menunggu hingga ada putusan hukum penuh atas status hukum gubernur non-aktif dari pengadilan. Penetapan jabatan kepala dinas termasuk strategis.

    Masa jabatan tiga pejabat pelaksana tugas ini termasuk kepala inspektorat ini sudah enam bulan atau berakhir sejak diteken oleh Gubernur (nonaktif) Sulsel Nurdin Abdullah, per Oktober 2020 lalu.

    Tiga pejabat yang tak diperpanjang itu adalah Sri Wahyuni (plt kepala inspektorat), Junaidi (plt Kepala Bappeda), dan  Gemala Fauzan (Plt Kadis Sosial). 

    Ketiganya kembali ke jabatan lamanya, sekretaris di instansi masing-masing.

    Untuk pengganti ketiganya, Andi Sudirman menunjuk dua staf ahlinya; Sulkaf S Latif (Plt Kepala Inspektorat), Hasan Basri Ambarala (Plt Kadis Sosial), dan Kadis Tenaga Kerja.(***)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Permisan dan Yayasan Rumah Terang Laksanakan Giat Pembinaan Kepribadian
    Kring Serse Polsek Banyusari Datangi Toko Jamu Temukan Miras 2 Botol Kecil
    Kajari Kab Kediri Ungkap Dugaan Tipikor Perkara Korporasi Sapi Naik Tahap Penyidikan
    Giat Door To Door System di Desa Wangunreja: Upaya Peningkatan Kesadaran Masyarakat Bersama Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Pengukuhan Paskibra Kecamatan Wonosari Klaten Tahun 2024, Ini Kata Danramil

    Ikuti Kami