Aklindo Siapkan Langkah Gugat UU No.2 Tahun 2017 Jasa Konstruksi

    Aklindo Siapkan Langkah Gugat UU No.2 Tahun 2017 Jasa Konstruksi
    Andi Amir Hursy Ketua Umum AKLINDO

    JAKARTA - Silang pendapat UU No. 2 Tahun 2017 Jasa Konstruksi dan turunannya masih menjadi perdebatan yang cukup tajam di kalangan Masyarakat jasa konstruksi. 

    Hal tersebut terjadi pasca terbitnya aturan turunan dari UU No 2 tersebut yang klimaknya adalah Permen PUPR 1410 tentang akreditasi, ungkap Ketua Umum Alkindo Andi Amir, Kamis 08/10/20 di Jakarta. 

    Andi juga menuturkan bahwa sebagai warga negara yang juga bagian dari masyarakat jasa konstruksi di indonesia, dirinya akan menggunakan hak konstitusi untuk melakukan gugatan terhadap UU No. 2 Tahun 2017 dan Turunannya. 

    Hal tersebut dianggap sangat penting dan menjadi tonggak dari tumbuh kembangnya masyarakat jasa konstruksi dalam konstribusinya terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia. 

    Ini sangat-sangat serius dan menyangkut masa depan ujanya, untuk itu saat ini kami telah menyiapkan langkah untuk segera menggugat UU No. 2 Tahun 2017 sekaligus turunannya. V Harus ada keadilan bagi masayarakat jasa konstruksi ! Untuk itu maka hukum harus ditegakkan, tegas ketua umum aklindo Andi Amir. 

    Ketika ditanyakan apakah tidak ada ruang untuk melakukan komunikasi dan dialog dengan kementerian terkait ? Bahwa kami telah bersurat dan sudah mendapat balasan yang didalamnya cukup tegas akan posisi serta arahnya, jelas ketua umum Aklindo 

    Adapun, situasi pandemi saat ini tidak mengurungkan niat kami untuk maju ( melakukan gugatan - red ) dalam mencari keadilan, ujarnya 

    Hal ini dikarenakan menyangkut hajat hidup orang banyak di sektor swasta yang seharusnya mendapat perhatian lebih dan pembinaan yang baik dari yang membinanya, bukan seperti ini pungkas Andi Amir.(Agung)

    Jakarta
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Kabupaten Kota Didorong Ikuti TPID Award

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bapas Pangkalpinang Goes to Village Kunjungi Desa Kebintik
    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab

    Ikuti Kami