Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan dan Taruna Poltekip angkatan 53 Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas maximum security

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan dan Taruna Poltekip angkatan 53 Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas maximum security
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan dan Taruna Poltekip angkatan 53 Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas maximum security

    Nusakambangan - Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan mengikuti kegiatan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan Assessment Risiko dan Kriminogenik oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) diikuti oleh Taruna Poltekip angkatan 53, Senin (24/10/2022). 

    Penggalian Data Litmas lanjutan serta Assessment Kriminogenik, bertempat di Aula Lapas Narkotika Nusakambangan pada hari senin tanggal 17 oktober 2022. Taruna Poltekip angkatan 53 mendapatkan kesempatan mempelajari seputar tugas pokok Bapas. Kepala Bapas berharap bahwa tugas-tugas pokok Bapas seperti, Pendampingan, Pembimbingan, Pengawasan, Penyusunan Litmas dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dapat di ketahui dengan baik oleh Taruna Poltekip

    Guna mendukung kegiatan magang taruna tingkat IV, Kabapas menugaskan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan serta memberikan kesempatan kepada Taruna Poltekip untuk mengikuti Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan tugas, yang dalam hal ini adalah melaksanakan Litmas lanjutan dan asessmen risiko kriminogenik.

    Dalam pelaksanaan tugas tersebut, PK Pertama Bapas Nusakambangan langsung mengajak Taruna Poltekip untuk melaksanakan wawancara litmas dan assesmen terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Pada proses pembuatan Litmas, PK mengarahkan Taruna Poltekip bagaimana cara dan langkah dimulai dari verifikasi data / berkas WBP, meliputi data primer seperti nama, usia dan alamat hingga data sekunder seperti berkas penahanan, putusan pengadilan, remis, surat jaminan dan lain-lain. Setelah dilakukan pengecekan / verifikasi data satu persatu pertanyaan litmas disampaikan dan jawaban WBP di catat. Diakhir wawancara juga dilakukan Assemen terhadap WBP untuk mengetahui Tingkat Risiko Pengulangan Pidana.

    Dalam kurun waktu yang singkat yakni selama 2 minggu berada di UPT Balai Pemasyarakatan Nusakambangan, kegiatan ini diharapkan menjadi suatu pembelajaran dan menjadi bekal serta pengalaman Taruna dalam pelaksanaan tugas nanti setelah lulus dari poltekip dan siap ditugaskan di Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia ujar Taruna Wreda Ananda Lestari.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Apresiasi Kebijakan Kapolri Terhadap Tilang...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait