Nekat Mudik Ke Sragen, Kena Karantina 7 Hari

    Nekat Mudik Ke Sragen, Kena Karantina 7 Hari

    SERAGEN - Bupati Sragen Untung Yuni Sukowati Kamis (15/4) mengatakan pihakny telah bekerja sama dengan TNI, POLRI dan pihak lainnya untuk memastikan Sragren menaati maksimal Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik.

    Yuni menjelaskan, pihaknya siap memblokade akses menuju kota yang terkenal karena situs warisan dunia UNESCO itu, baik dari arah Kabupaten Grobogan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Karanganyar maupun dari arah Kabupaten Boyolali.

    Pemerintah Kabupaten Sragen, kata Yuni, juga sudah menyiapkan sanksi bagi para pemudik nekat yang melanggar aturan larangan mudik pada masa liburan Idul Fitri 2021.

    "Karantina dulu 7 hari karena kalau hanya sebentar mereka pikir itu tempat transit biasa. Setelah 7 hari baru ditesting. Jadi menimbulkan dampak jera terlebih dahulu, " kata Yuni dalam Dialog Tidak Mudik Lebih Baik yang diselenggarakan FMB9 KPCPEN Kamis siang.

    Setelah itu, bila negatif, warga bisa kembali bersama keluarga di tempat masing-masing dan bagi yang positif Covid-19 maka melanjutkan karantina selama 14 hari. Dengan kebijakan-kebijakan itu diharapkan para warga Sragen tidak mudik karena lebih baik.

    "Kecuali pergerakan di Solo Raya yang masuk.daerah aglomerasi."

    Sementara itu Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan mengaku pihaknya sudah bersiap untuk memperketat arus perjalanan luar kota, untuk mendukung larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

    "Kami sudah memetakan lokasi-lokasi mulai dari Lampung sampai ke Bali untuk mencegah masyarakat mudik. Jadi ada 333 titik penyekatan yang kami siapkan, " katanya.

    Penyekatan dilakukan baik di jalur tol, maupun arteri di pulau Jawa, yakni, jalur pantura, jalur Tengah, Selatan maupun Selatan Selatan. 

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan
    Dibantu Alat Berat Jalan TMMD 121 Nanggorak Ciapus Lega Di Ratakan
    Dibantu Alat Berat Jalan TMMD 121 Nanggorak Ciapus Lega Di Ratakan
    Pdt. Anthony dari Yayasan Rumah Terang Pimpin Pembinaan Kepribadian di Lapas Permisan
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Laksanakan DDS, Ajak Warga Tingkatkan Kamtibmas dan Waspada TPPO Bersama Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi

    Ikuti Kami