PANGKALPINANG - Pasca mendapat sanggahan dari rekanan peserta lelang, pada proyek jembatan Desa Delas pada 15 April 2021 kemarin, Ketua Pokja 1 ULP PU Babel mendadak sulit ditemui. Sejumlah wartawan berupaya mengkonfirmasi kepada Nanda selaku ketua ULP. Namun menurut beberapa pegawai kantor Pokja 1 ULP Babel tersebut, Nanda seolah menghilang karena selalu tidak berada dikantor.
"Hari ini Pak Nanda tidak ke kantor, " ujar salah satu staf ULP Babel yang namanya enggan disebutkan, Jumat (16/4/2021).
Sebelumnya, awak media juga sudah mendatangi kantor Pokja 1 ULP Babel. Namun hal senada juga disampaikan oleh pegawai lainnya.
"Pak Nanda nya belum ada di kantor, silahkan isi buku tamu dulu, " kata salah satu pegawai, Fery, Rabu (14/4/2021).
Diberitakan sebelumnya, lelang proyek Jembatan Pengganti Air Delas senilai Rp 3, 5 Miliar milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuai sorotan. Pasalnya, perusahaan peserta penawar lelang PT Sinar Matahari Abadi (SMA) tidak menerima hasil lelang yang telah dilaksanakan oleh Pokja 1 ULP Babel.
PT SMA pun memastikan melayangkan sanggahan hasil dari lelang proyek Jembatan Pengganti Air Delas.
”Kami tentunya tidak terima dengan hasil lelang yang telah dilaksanakan oleh Pokja 1 ULP Babel. Kami menilai bahwa hasil lelang proyek jembatan tersebut terindikasi adanya persengkongkolan terhadap penyedia jasa yang dimenangkan. Dugaan telah terjadi penyimpangan diatur dalam PERPRES nomor 12 tahun 2021 berserta perubahan dan aturan turunannya serta yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan dan Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat pada pasal 22 dan 24 dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Hal ini dapat dibuktikan berdasarkan evaluasi penawaran yang dilakukan Pokja 1, untuk itu kami putuskan melayangkan sanggah, ” kata Freddy Kontraktor PT SMA saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (13/4/21) sore.
Pria yang akrab disapa Apong ini menegaskan, selain melayangkan sanggahan, pihaknya juga berencana akan melayangkan laporan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) bahkan laporan pengaduan hingga ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
“Kami juga berencana membuat laporan pengaduan ke APH baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan bahkan hingga ke KPPU, ” tegasnya.
Abeng Kasi Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Babel sekaligus PPK proyek Jembatan Pengganti Air Delas mengaku belum dapat berkomentar banyak lantaran saat ini lelang proyek jembatan Delas sedang berlangsung.
“Lelang Itu kan sedang berlangsung.Masih berproses dan saya selalu PPK tidak dapat berkomentar banyak, ” singkat Abeng melalui sambungan telepon, Selasa (13/4/21) malam.
Sementara itu, Nanda yang disebut-sebut sebagai ketua Pokja 1 proyek Jembatan Pengganti Air Delas sedang dalam upaya konfirmasi.