Agam, - Lima orang calon tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) asal Kabupaten Agam, diberangkatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker-Trans) Provinsi Sumatera Barat, untuk bekerja di perusahaan elektronik PT. Philips Batam.
Kelima tenaga kerja ini diberangkatkan bersama 94 orang lainnya, yang tersebar diseluruh kabupaten kota di Sumbar, Rabu (17/2).
Kabid Penempatan dan Pengembangan Kesempatan Kerja DPMPTSP-Naker Agam, Yurnawati mengatakan, kelima tenaga kerja itu sebelumnya telah lulus seleksi di tingkat Sumbar, 25 Januari 2021.
“Dari Agam yang ikut seleksi sebanyak delapan orang, tapi yang lulus hanya lima orang dan sudah diberangkatkan ke Batam siang tadi, ” ujarnya.
Kelima tenaga kerja itu masing-masing, Dwike, Cindy Medielina, Fitria Wulansari, Sufina Zian Ayuni, dan Zahra Liafarma.
“Kesempatan kerja ini dikhususkan bagi perempuan sesuai permintaan pihak perusahaan sebelumnya, ” sebut Yurnawati.
Perekrutan calon tenaga kerja AKAD ini, katanya, yang berwewenang adalah pemerintah provinsi, sedangkan Agam hanya memfasilitasi seperti mensosialisasikan kepada pencari kerja.
“Bekerja di PT. Philips itu dengan sistem kontrak selama dua tahun. Jika masa kontraknya abis, keputusan selanjutnya tergantung pihak perusahaan, apakah kontrak diperpanjang atau tidak, ” katanya.
Namun, setidaknya tenaga kerja Agam telah memiliki wawasan, kalau kontrak tidak diperpanjang dan ada lowongan kerja lebih bagus, maka mereka juga dapat melamar karena telah memiliki pengalaman kerja.
“Kita akan tetap memfasilitasi tenaga kerja untuk mendapatkan pekerjaan, agar angka pengangguran di Kabupaten Agam dapat ditekan, sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan, ”ujarnya.